BREAKING NEWS
Minggu, 22 Maret 2026

Pedagang Es Gabus yang Dianiaya TNI-Polri Kini Berhak Dapat Perlindungan LPSK

Adam - Rabu, 28 Januari 2026 17:51 WIB
Pedagang Es Gabus yang Dianiaya TNI-Polri Kini Berhak Dapat Perlindungan LPSK
Suderajat (49), pedagang es gabus yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI-Polri. (Foto: tribunnews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan Suderajat (49), pedagang es gabus yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI-Polri di Kemayoran, Jakarta Pusat, berhak mendapatkan perlindungan hukum dan fisik.

Korban mengalami intimidasi berupa pemukulan, tendangan, hingga persekusi di lokasi dagangnya.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan Suderajat dapat mengajukan permohonan perlindungan, termasuk pendampingan hukum, perlindungan fisik, serta bantuan pemulihan medis dan psikologis akibat trauma.

Baca Juga:

Selain itu, korban juga berhak mengajukan restitusi atau ganti rugi atas kerugian materiil maupun immateriil.

"Bantuan pemulihan medis dan psikologis jika diperlukan, termasuk restitusi. Kami terbuka dan siap membantu memproses permohonan perlindungan korban," ujar Susilaningtias, Rabu (28/1/2026).

Sebelumnya, video yang menampilkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Selatan, Aiptu Ikhwan Mulyadi, dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo, viral di media sosial.

Dalam video itu, keduanya menuduh es gabus Suderajat mengandung spons tanpa verifikasi laboratorium, bahkan memaksa pedagang untuk memakan dagangannya sendiri.

Polisi dan TNI yang terlibat telah meminta maaf.

Tim Dokkes Polres Metro Jakarta Pusat memastikan seluruh sampel es gabus, es kue, agar-agar, dan cokelat meses yang dijual Suderajat aman dan layak dikonsumsi.

Saat ini, sampel juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk pengujian lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan bahwa lokasi produksi es di Depok turut ditelusuri, memastikan produk yang dijual Suderajat tidak menggunakan bahan berbahaya.

"Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: produk tersebut aman. Kami juga memastikan produksi di Depok tidak menggunakan bahan berbahaya," jelas Roby.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kebakaran Pabrik Sandal PT Garuda Mas Perkasa, Tim Labfor Polda Sumut Turun Tangan
Hukuman Mati Ditolak, Pelaku Kekerasan Seksual Anak Divonis Seumur Hidup
Anggota DPR Minta Sanksi Etik bagi Aparat yang Salah Tuduh Pedagang Es Gabus
Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Pedagang Mengaku Dianiaya dan Diintimidasi Aparat: “Saya Tak Berani Jualan Lagi”
Selidiki Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Panggil Reza Arap dan Teman-Teman Hari Ini
350 Warga Serbu Markas TNI di Talaud! Kecewa Oknum TNI AL Aniaya Warga, Termasuk Guru
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru