Bulog Cuma Jadi Cadangan, BGN Pastikan Petani Lokal Untung dari MBG
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyambut baik usulan Perum Bulog mengenai penyediaan beras premium untuk mendukung pel
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan Suderajat (49), pedagang es gabus yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI-Polri di Kemayoran, Jakarta Pusat, berhak mendapatkan perlindungan hukum dan fisik.
Korban mengalami intimidasi berupa pemukulan, tendangan, hingga persekusi di lokasi dagangnya.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan Suderajat dapat mengajukan permohonan perlindungan, termasuk pendampingan hukum, perlindungan fisik, serta bantuan pemulihan medis dan psikologis akibat trauma.Baca Juga:
Selain itu, korban juga berhak mengajukan restitusi atau ganti rugi atas kerugian materiil maupun immateriil.
"Bantuan pemulihan medis dan psikologis jika diperlukan, termasuk restitusi. Kami terbuka dan siap membantu memproses permohonan perlindungan korban," ujar Susilaningtias, Rabu (28/1/2026).
Sebelumnya, video yang menampilkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Selatan, Aiptu Ikhwan Mulyadi, dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo, viral di media sosial.
Dalam video itu, keduanya menuduh es gabus Suderajat mengandung spons tanpa verifikasi laboratorium, bahkan memaksa pedagang untuk memakan dagangannya sendiri.
Polisi dan TNI yang terlibat telah meminta maaf.
Tim Dokkes Polres Metro Jakarta Pusat memastikan seluruh sampel es gabus, es kue, agar-agar, dan cokelat meses yang dijual Suderajat aman dan layak dikonsumsi.
Saat ini, sampel juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk pengujian lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan bahwa lokasi produksi es di Depok turut ditelusuri, memastikan produk yang dijual Suderajat tidak menggunakan bahan berbahaya.
"Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: produk tersebut aman. Kami juga memastikan produksi di Depok tidak menggunakan bahan berbahaya," jelas Roby.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan aparat, sekaligus menekankan prosedur verifikasi yang harus dilakukan sebelum menuduh pedagang menggunakan bahan berbahaya.
LPSK menegaskan langkah perlindungan menjadi hak Suderajat sebagai korban tindak kekerasan dan intimidasi.*
(k/dh)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyambut baik usulan Perum Bulog mengenai penyediaan beras premium untuk mendukung pel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pilot maskapai Malaysia yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan 4 gram sabu, MSO (39), diketahui membawa satu botol kecil ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Sabtu (1/8/2026) malam dihadiri ribuan jemaah. Menteri
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol MedanTebingtinggi, tepatnya di KM 71,700, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdan
PERISTIWA
MEDAN Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara menggelar Sekolah Politik sebagai upaya memperkuat kapasitas ke
PENDIDIKAN
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mencatat 415 dari 597 jembatan yang ditan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan indeks kerukunan umat beragama di Indonesia mengalami peningkatan. Menag menyeb
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat untuk mensyukuri kondisi Indonesia di tengah situasi geopolitik dunia yang penuh
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto batal menghadiri kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas)
NASIONAL
JAKARTA Youtuber sekaligus streamer Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan mengeksploitasi anak untuk ke
HUKUM DAN KRIMINAL