ST Mainkan Dokumen Ilegal Pasca Izin Dicabut, Negara Dirugikan Miliaran
JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan ST, selaku Beneficial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG – Terpidana dengan tuntutan hukuman mati, Syalihin GP alias Lihin (39), melarikan diri dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa siang, 27 Januari 2026.
Jaksa menduga pelarian tersebut telah direncanakan sejak awal.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Andi Sitepu, mengatakan Syalihin kabur seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi.Baca Juga:
Saat itu, terdakwa hendak digiring kembali ke mobil tahanan sekitar pukul 14.30 WIB.
"Dari rangkaian peristiwa dan rekaman CCTV, kami menilai ini bukan kejadian spontan. Ada skenario yang sudah dipersiapkan. Terlihat ada pihak lain yang membantu pelarian," kata Andi kepada wartawan, Kamis, 29 Januari 2026.
Menurut Andi, berdasarkan keterangan petugas pengawal tahanan (Walta), Syalihin melakukan perlawanan saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan.
Ia mendorong petugas, melepaskan borgol, lalu berlari keluar area pengadilan.
"Begitu mau naik ke mobil, ia mendorong petugas, tangannya disentak sampai borgol terlepas. Setelah itu langsung melarikan diri," ujarnya.
Rekaman kamera pengawas di sekitar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memperlihatkan dua sepeda motor telah bersiaga di luar area.
Syalihin kemudian dibonceng menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih, sementara satu sepeda motor jenis KLX hitam diduga berperan sebagai pengawal.
"Satu petugas sempat mencoba menghentikan dengan menendang motor, tapi tidak berhasil. Pelarian berlangsung sangat cepat," kata Andi.
Syalihin sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara narkotika, terkait kasus ganja seberat 214 kilogram.
Kasus tersebut menjadi salah satu perkara narkotika besar yang ditangani Kejari Deli Serdang.
Pasca kejadian, Kejaksaan Negeri Deli Serdang telah berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara untuk memburu kembali terpidana.
"Kami terus melakukan pengejaran dan pendalaman, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang membantu pelarian," ujar Andi.*
(vv/ad)
JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan ST, selaku Beneficial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Seorang karyawan Gatot Kaca Gym di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, mengaku kerap menerima caci
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara truk tangki tronton Mitsubishi dengan sebuah truk crane yang sedang parkir
NASIONAL
JAKARTA Kemandirian partai politik di Indonesia tengah menghadapi ujian ganda kerentanan terhadap intervensi eksternal dan rapuhnya mek
POLITIK
MEDAN Laga seru antara PSMS Medan melawan PSPS Pekanbaru pada lanjutan Pegadaian Championship Musim 2025/2026 berakhir imbang 11. Gol p
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (Ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih pada Sabtu (28/3/2026). R
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar bazar murah dan hiburan rakyat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Sabtu (28/3/2026). Acara
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat keberhasilan penjualan aset rampasan koruptor melalui lelang pada Maret 2026. Total
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat pernyataan mengejutkan sekaligus mengundang tawa saat konferensi Future Inves
INTERNASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Laga sengit tersaji dalam lanjutan Turnamen Ama Ama Sidimpuan Cup 2026 yang mempertemukan Glory 99 FC kontra Putra Mandi
OLAHRAGA