IHSG Dibuka Melemah di Level 7.084, Tekanan Global Bikin Pasar Gemetar
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada awal perdagangan Rabu, 25 Maret 2026, meski penurunannya masih terbatas.I
EKONOMI
JAKARTA – Media Independen Online (MIO) Indonesia mengecam keras insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Kamis, 29 Januari 2026.
Peristiwa ini terjadi saat wartawan tersebut melakukan verifikasi informasi terkait rumah dinas Bupati Tapanuli Tengah, namun malah mengalami kekerasan.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ini bermula ketika wartawan bersama seorang narasumber mendatangi rumah yang disebut sebagai kediaman sekaligus rumah dinas Bupati Tapanuli Tengah, dengan tujuan untuk mengklarifikasi informasi yang diterima.Baca Juga:
Sebagai bagian dari tugas jurnalistik, wartawan berusaha memastikan akurasi berita yang akan disampaikan kepada publik.
Namun, alih-alih mendapatkan klarifikasi yang diperlukan, wartawan dan narasumbernya diduga mengalami tindakan kekerasan dari oknum yang berada di lokasi.
Kekerasan terhadap wartawan tersebut, menurut MIO Indonesia, merupakan bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.
Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak hanya melukai kebebasan pers, tetapi juga merusak prinsip-prinsip demokrasi.
"Menyerang wartawan adalah serangan terhadap publik. Wartawan bekerja untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi. Setiap bentuk intimidasi, penghalangan, apalagi kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan pembungkaman hak publik atas informasi," ujar Prayogie, pada Sabtu (31/1/2026).
Prayogie juga menyoroti pentingnya verifikasi dan klarifikasi dalam setiap pemberitaan, yang merupakan bagian dari kode etik jurnalistik dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, tindakan represif terhadap wartawan yang berusaha mencari kebenaran justru akan merusak sendi-sendi demokrasi di Indonesia.
"Mengekang kerja jurnalistik berarti mengancam kebebasan pers, serta menghambat demokrasi dan keterbukaan informasi di daerah. Jika wartawan yang melakukan tugas jurnalistik saja dihadapkan pada kekerasan, maka akan timbul efek negatif terhadap kebebasan berekspresi secara keseluruhan," tegasnya.
MIO Indonesia mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan objektif, serta memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada awal perdagangan Rabu, 25 Maret 2026, meski penurunannya masih terbatas.I
EKONOMI
TABANAN Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tabanan menyoroti maraknya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan tidak men
NASIONAL
ACEH BARAT Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tengah menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) berupa kutipan daging yang terjadi d
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 dengan bunga ringan sekitar 6 persen per tah
EKONOMI
JAKARTA Nama Hendrik Irawan menjadi sorotan publik setelah video dirinya yang menyebut penghasilan hingga Rp6 juta per hari dari program
NASIONAL
JAKARTA Seorang perempuan berinisial JSLP (20) diamankan aparat keamanan setelah diduga hendak melakukan percobaan bunuh diri di depan g
PERISTIWA
JAKARTA Apple dikabarkan tengah menyiapkan sedikitnya enam produk baru yang akan dirilis sepanjang 2026. Seluruh perangkat tersebut dise
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Perusahaan kecerdasan buatan Anthropic kembali memperkenalkan pembaruan teknologi pada asisten digital Claude AI. Melalui fitur
SAINS DAN TEKNOLOGI
SIMALUNGUN Warga di Huta II Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki
PERISTIWA
DELI SERDANG Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Letjen Jamin Ginting KM 53, Desa Ba
PERISTIWA