Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, di antaranya:
- Sudewo, Bupati Pati periode 2025-2030; - Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; - Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; - Karjan, Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Tindakan pemerasan ini mengindikasikan adanya praktik korupsi yang terstruktur dan melibatkan pejabat-pejabat daerah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
KPK memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat.*