Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAMBI – Dua oknum polisi di Jambi, Bripda NIR dan Bripda SR, kini menjalani proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berinisial C (18).
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, mengatakan bahwa penanganan kasus ini berlangsung secara paralel antara penyidik Ditreskrimum dan Bidang Propam Polda Jambi.
"Sidang etik akan dilaksanakan dalam waktu dekat, semua masih dalam proses," ujar Erlan, Senin (2/2/2026).Baca Juga:
Bripda NIR bertugas di Ditreskrimum Polda Jambi, sedangkan Bripda SR berdinas di Polres Tanjung Jabung Timur.
Selain kedua oknum polisi, Polda Jambi juga menahan dua warga sipil lain yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, berinisial I dan K.
Sejak laporan diterima pada 6 Januari 2026, penyidik Ditreskrimum dan Propam Polda Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan cepat.
"Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan," ujar Erlan.
Para tersangka telah ditetapkan dengan pasal Pasal 473 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan seksual, yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.
Peristiwa bermula saat korban C hendak pulang dari rumah temannya di Pinang Merah. Seorang tersangka bernama I menawarkan untuk mengantarkan korban.
Namun dalam perjalanan, I membawa korban ke wilayah Kebun Kopi, Kota Jambi, dan menyerahkan korban kepada tersangka lain, termasuk dua oknum polisi.
Korban diduga mengalami kekerasan seksual secara berturut-turut di beberapa lokasi.
Ibu korban, MS, menuturkan dampak yang dialami putrinya.
"Anak saya kini lebih banyak diam dan menyendiri di kamar. Dia sempat mencoba mengakhiri hidup akibat trauma," ujar MS, Jumat (29/1/2026).
Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan, baik dari sisi proses pidana maupun proses etik internal.
"Kami akan memastikan kasus ini ditangani secara tuntas sesuai hukum dan prosedur yang berlaku," katanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum aparat kepolisian, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual serta profesionalisme penegakan hukum di institusi kepolisian.*
(km/ad)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL