Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah menerima audiensi dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Kab. Karangasem di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali, Selasa (3/2/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Audiensi diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, didampingi pejabat fungsional penyuluh hukum madya dan staf terkait.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi BiroHukum Sekda Kabupaten Karangasem menyampaikan sejumlah kendala teknis dalam pengisian e-reportJDIH Nasional, terutama terkait penyesuaian data dukung terhadap empat variabel penilaian terbaru.
Mustiqo Vitra menekankan pentingnya percepatan pengisian e-report mengingat batas waktu pelaporan yang semakin dekat.
Ia mendorong pemerintah daerah menjadikan pelaporan JDIH sebagai prioritas agar hasil evaluasi tahun 2026 dapat dicapai secara optimal.
"Kami mendorong pengisian e-reportJDIH menjadi perhatian utama sehingga Kabupaten Karangasem dapat memperoleh hasil evaluasi yang maksimal," kata Mustiqo Vitra.
Selain JDIH, ia juga menyoroti pelaporan Posbankum yang kini terintegrasi dengan sistem Satu Data Indonesia.
Menurut dia, optimalisasi pelaksanaan Posbankum perlu dilakukan dengan memaksimalkan peran Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi agar penyerapan anggaran bantuan hukum berjalan efektif dan tepat sasaran.
Mereka menyatakan komitmen untuk segera menindaklanjuti masukan serta menyempurnakan data dukung sesuai standar yang ditetapkan.
Sebagai tindak lanjut audiensi, kegiatan ditutup dengan bimbingan teknis pengisian data yang dipandu Tim Pengelola JDIHKanwilKementerianHukumBali.
KanwilKementerianHukumBali juga akan melakukan pemantauan dan pendampingan lanjutan guna memastikan data dukung Kabupaten Karangasem memenuhi standar Pusat JDIHN.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Kanwil Kemenkum Bali Terima Audiensi Biro Hukum Karangasem Bahas JDIH dan Posbankum 2026