BREAKING NEWS
Sabtu, 18 April 2026

11 Pegawai Diperiksa Kejati Sumut Terkait Kaburnya Tahanan Kasus Ganja 214 Kg dari Pengadilan Lubuk Pakam

Abyadi Siregar - Kamis, 05 Februari 2026 16:36 WIB
11 Pegawai Diperiksa Kejati Sumut Terkait Kaburnya Tahanan Kasus Ganja 214 Kg dari Pengadilan Lubuk Pakam
Detik - detik kaburnya terdakwa kasus kepemilikan ganja usai persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (27/1/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANGKejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan terhadap 11 pegawai, termasuk jaksa dan petugas keamanan tahanan, menyusul kaburnya terdakwa kasus kepemilikan ganja seberat 214 kilogram, Syalihin GP alias Lihin (40), usai persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa kaburnya Lihin terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Lihin yang menjalani sidang dengan agenda penyampaian nota pembelaan berhasil melepaskan borgol dan memberontak saat digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan.

Baca Juga:

Dalam aksi dramatis itu, terdakwa mendorong tahanan lain, melepaskan tangan dari borgol, dan melarikan diri dengan dibonceng dua sepeda motor yang sudah menunggu di luar gedung.

Kepala Sesi Intelijen Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu, menjelaskan, hingga saat ini Lihin belum berhasil ditangkap.

"Yang bersangkutan masih dalam pencarian bersama BNN, Polisi, dan TNI," ujar Andi, Kamis (5/2/2026).

Rekaman CCTV pengadilan memperlihatkan Lihin kabur dengan bantuan seorang pengendara sepeda motor.

Seorang pria terlihat berusaha menghentikan terdakwa dengan menendang motor, namun gagal.

Tak lama kemudian, terlihat jaksa yang membonceng sepeda motor mencoba mengejar Lihin.

Penyelidikan internal terus dilakukan oleh Kejatisu.

Andi menegaskan, seluruh petugas keamanan yang mengawal terdakwa dan jaksa yang berada di lokasi telah dimintai keterangan untuk menjelaskan kronologi kaburnya Lihin.

Kasus ini sempat menjadi sorotan karena Lihin sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemkab Simalungun Percepat Digitalisasi Transaksi Daerah Lewat TP2DD dan ETPD, Dorong Smart Government 2026
Legislator Supriyati Tidak Tahu Ijazah Palsu, Ratusan Warga Lampung Selatan Tuntut Keadilan: “Pak Presiden, Bebaskan Dia, Dia Tak Bersalah”
Pisah Sambut Kajari Medan, Wawali Medan Tekankan Sinergi Pemkot dan Kejari dalam Pendampingan Hukum
Transformasi Pascabencana: Sumut Siapkan Infrastruktur dan Tata Ruang Lebih Baik
Wagub Sumut Surya Serahkan Santunan Ahli Waris dan Penghargaan K3 Perusahaan di Apel Bulan K3 2026
Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru