BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Cegah Kerusakan Lingkungan, Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Beutong

T.Jamaluddin - Minggu, 08 Februari 2026 12:00 WIB
Cegah Kerusakan Lingkungan, Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Beutong
Polres Nagan Raya bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu, 7 Februari 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NAGAN RAYA — Kepolisian Resor Nagan Raya bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu, 7 Februari 2026.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menekan kerusakan lingkungan yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir di wilayah tersebut.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di halaman Mapolres Nagan Raya sekitar pukul 10.00 WIB. Apel dipimpin Wakil Kepala Polres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring.

Baca Juga:

Setelah itu, personel gabungan yang dipimpin Kepala Bagian Operasi Polres Nagan Raya Kompol Rafi Darmawan bergerak menuju sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi tambang ilegal.


Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, tim menyasar beberapa desa di Kecamatan Beutong, antara lain Desa Blang Baro Rambong, Pante Ara, Krueng Neuam, dan Panton Bayam.

"Waktu tempuh menuju lokasi sekitar empat hingga enam jam," ujar Joko.


Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu unit alat penyaringan emas (asbuk) tanpa diketahui pemiliknya.

Alat tersebut kemudian diamankan di Polsek Seunagan Timur. Selain itu, tim juga menemukan sejumlah bangunan sementara dan alat penyaringan emas lain di beberapa titik.

"Barang-barang temuan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar dan dipasangi garis polisi agar tidak digunakan kembali," kata Joko.

Patroli dan penertiban berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi tidak menemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang berlangsung saat operasi dilakukan.

Menurut Joko, penertiban ini merupakan respons atas dampak kerusakan lingkungan yang kian serius di wilayah Nagan Raya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polres Gianyar Kerahkan 460 Personel Amankan Laga Bali United vs Persebaya di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Harga Emas Antam Tembus Rp 2,920 Juta per Gram Hari Ini, Buyback Ikut Naik
Modus Baru Suap: PPATK dan KPK Temukan Tren Pemberian Emas untuk Pelolosan Barang Impor
Geger! Pria Ditemukan Tewas, Kepala Terbungkus Plastik dan Lakban di Bandar Lampung
Kejati Sulsel Sita Rp 1,25 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bibit Nanas 2024
Gubsu Bobby Nasution Ajak HMI Sumut Turun Tangan di Program Restorative Justice
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru