BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Mei 2026

Kanwil Kemenkum Bali Hadiri Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru di UGM, Fokus pada Harmonisasi Hukum Pidana Nasional

- Selasa, 10 Februari 2026 13:38 WIB
Kanwil Kemenkum Bali Hadiri Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru di UGM, Fokus pada Harmonisasi Hukum Pidana Nasional
Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, bersama jajarannya menghadiri pembukaan Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 di Fakultas Hukum UGM, Selasa (10/2/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah, bersama jajarannya menghadiri pembukaan Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (10/2/2026).

Kegiatan ini mengusung tema "Menyelaraskan Paradigma dan Asas dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana", dan diikuti oleh akademisi, aparatur pemerintah, serta pemangku kepentingan hukum dari berbagai daerah.

Eem Nurmanah menegaskan kehadiran Kanwil Bali sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat pemahaman dan implementasi KUHP Tahun 2023 serta KUHAP Tahun 2025 di tingkat daerah.

Baca Juga:

"Lokakarya ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat pemahaman kebijakan hukum pidana nasional yang akan berdampak langsung pada pembinaan hukum dan pelayanan hukum di daerah," ujar Eem.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengembangan SDM Hukum Kementerian Hukum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani, menekankan bahwa lokakarya ini bukan sekadar forum akademik.

Kegiatan selama tiga hari ini dirancang untuk menyelaraskan pemahaman konseptual dan praktis, serta menyeragamkan silabus pembelajaran hukum pidana dan hukum acara pidana di perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Menurut Gusti, Training of Facilitators (ToF) KUHP menjadi prioritas nasional untuk periode 2025–2029 dan akan berlanjut pada 2026–2029.

"Kami berharap lokakarya ini menjadi ruang diskusi mendalam yang mampu melahirkan kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem hukum pidana yang adil, humanis, dan berorientasi pada nilai-nilai kebangsaan," jelasnya.

Eem Nurmanah menambahkan, sinergi antara akademisi, aparatur, dan pemangku kepentingan diharapkan memperkuat implementasi KUHP dan KUHAP baru secara konsisten dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hasil lokakarya ini juga akan menjadi rujukan dalam penyelarasan kebijakan hukum pidana di daerah.

"Melalui kolaborasi ini, kami menargetkan sistem hukum pidana nasional yang tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan dan transparan," tutup Eem.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Hadirkan Eks Wakapolri
Jelang Idul Fitri dan Nyepi, Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga Bapok Masih Stabil
DPR Resmi Setujui 8 Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat
Bareskrim Polri Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia Tersangka Dugaan TPPU
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Denpasar Barat Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen
Gubernur Koster Dukung WHDI Bali, Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya dan Tradisi Hindu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru