RIAU — Lima anggota bintara Polres Kepulauan Meranti, Riau, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine mendadak di halaman apel Mapolres, Rabu (11/2/2026).
"Benar, telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif methamphetamine dan amphetamine," kata AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kamis (12/2/2026).
Langkah tes urine ini merupakan bagian dari pengawasan internal serta penegakan disiplin di lingkungan Polres Kepulauan Meranti.
Tes dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen institusi menjaga marwah kepolisian.
Sebagai sanksi awal, kelima anggota tersebut telah dicopot dari jabatan (non-job) dan ditempatkan di lokasi khusus.
Proses pemeriksaan internal dan persidangan kode etik masih berlangsung, sambil menunggu proses hukum yang berlaku.
Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel untuk menjaga integritas dan profesionalisme.
"Yang bersangkutan dinonjobkan dan ditempatkan di tempat khusus. Proses ini sambil menunggu hasil pemeriksaan dan persidangan," ujar AKBP Aldi.
PolresMeranti akan memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) secara berkala.
Selain itu, sosialisasi tentang bahaya narkoba dan sanksi bagi pelanggar akan terus digencarkan kepada seluruh personel.
"Polres Kepulauan Meranti akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap anggota untuk mencegah penyalahgunaan narkoba," tegas AKBP Aldi.*