Tangis Amsal Sitepu Pecah di DPR: “Saya Hanya Bertahan Hidup, Tak Perlu Dipenjara”
JAKARTA Suasana haru mewarnai rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Senin (30/3/2026). Videografer Amsal Christy Sitepu pecah tangis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menggugat pasal-pasal terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat mereka.
Gugatan ini muncul setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun, menekankan bahwa jika gugatan dikabulkan, dampaknya akan luas.Baca Juga:
"Kalau ini dikabulkan, ini akan dahsyat. Tidak hanya untuk kepentingan klien kami, tapi juga untuk kepentingan kita semua. Ini soal membangun demokrasi dan konstitusi," kata Refly dalam program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Kamis (12/2/2026).
Roy Suryo cs menilai penetapan tersangka menjadi pintu awal gugatan.
Mereka merasa hak konstitusional sebagai warga negara dilanggar karena tindakan penelitian mereka terhadap ijazah Presiden Jokowi, yang meskipun sudah purna tugas, bersinggungan dengan urusan publik.
"Langkah penelitian tersebut justru berujung dilaporkan, padahal itu merupakan urusan publik. Pejabat atau institusi publik tidak seharusnya membuat laporan terkait kritik yang berhubungan dengan public affairs," tambah Refly.
Gugatan ini menguji sejumlah pasal, antara lain Pasal 310 dan 311 KUHP lama, serta beberapa pasal UU ITE seperti Pasal 27A, 28 ayat 2, 32 ayat 1 dan 2, dan Pasal 35 UU ITE.
Roy Suryo cs tidak meminta pembatalan pasal, melainkan penegasan batasan agar pasal-pasal tersebut tidak menjangkau urusan publik, termasuk mantan pejabat.
Sidang perdana perkara Nomor 50/PUU-XXIV/2026 berlangsung pada Selasa (10/2/2026).
Hakim MK memberikan masukan agar pemohon menjelaskan kerugian konstitusional yang dialami dan memperjelas relevansi pasal KUHP lama dibanding KUHP baru.
Roy Suryo cs diberikan waktu 14 hari untuk memperbaiki gugatan, dan sidang kedua dijadwalkan 23 Februari 2026.
JAKARTA Suasana haru mewarnai rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Senin (30/3/2026). Videografer Amsal Christy Sitepu pecah tangis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil membongkar jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal yang diduga memasok Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa yang menj
NASIONAL
ASAHAN Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai AlunAlun Kota Kisaran, Minggu (29/03/2026), saat sebanyak 1.200 peserta dari ber
OLAHRAGA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Senin (30/3/2026). IHSG turun 76,53 poin atau 1,08 persen ke
EKONOMI
JAKARTA Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyatakan siap membela Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan pada Senin (30/3/2026). Berdasarkan data dari
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR RI hari ini, Senin (30/3/2026), menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Chris
POLITIK
MEDAN Program perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan yang digagas Pemerintah Kota Medan mendapat sorotan tajam. Alihali
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatatkan pertumbuhan pesat dari superapp andalannya, Bale by BTN, yang genap beru
EKONOMI