
Menteri PKP Minta Warga Aktif Laporkan Pengembang Nakal: "Kami Siap Tindaklanjuti"
SERANG Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan pengembang peruma
Ekonomi
Makassar — Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil mengungkap kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit modal kerja yang diterima oleh PT. TKM dari Bank Negara Indonesia (BNI) selama kurun waktu 2016-2018. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp60,6 miliar. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan dalam konferensi pers yang didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, dan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, pada Senin (04/11/2024).
Menurut Kapolda, modus operandi yang digunakan melibatkan manipulasi dokumen kontrak serta faktur atau invoice palsu. PT. TKM dilaporkan mengajukan peningkatan plafon kredit kerja dengan menyertakan dokumen kontrak palsu senilai Rp258,3 miliar, yang seharusnya hanya senilai Rp118,8 miliar. Mereka juga mengalihkan pembayaran kredit ke rekening bank lain selain yang disepakati dengan BNI.
“PT. TKM mengajukan peningkatan plafon kredit post financing di Bank BNI Makassar dari Rp18 miliar menjadi Rp66 miliar. Untuk mendapatkan persetujuan bank, PT. TKM terlebih dahulu memalsukan dokumen kontrak serta tanda tangan dari pihak Direksi PT. ST yang seharusnya menjadi mitra mereka,” jelas Kapolda.
Baca Juga:
Setelah disetujui, PT. TKM mencairkan kredit modal kerja bertahap sebesar Rp69,9 miliar dalam periode Januari 2017 hingga April 2018. Namun, dokumen faktur yang digunakan PT. TKM ternyata fiktif. Pembayaran yang seharusnya masuk ke rekening PT. TKM di bank pemberi kredit justru dialihkan ke rekening mereka di bank lain.
Pada akhir 2019, kredit tersebut bermasalah dan bank kemudian menjual aset tanah dan bangunan PT. TKM untuk mengurangi kredit macet hingga tersisa Rp60,6 miliar. Dengan bukti pemalsuan dokumen, kerugian negara di bank BUMN tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp60,6 miliar.
Baca Juga:
Proses Hukum Berjalan, Belum Ada Tersangka
Kapolda menegaskan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Meski begitu, belum ada tersangka yang ditetapkan karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari pihak bank, PT. ST, PT. TKM, serta ahli keuangan negara,” ujarnya.
Tersangka nantinya akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana korupsi sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001.
Kasus Serupa Terjadi di Bank BUMN Lain
Kasus penyimpangan kredit fiktif seperti ini bukanlah yang pertama terjadi di bank BUMN. Pada akhir Agustus 2024, Ditreskrimsus Polda Sulsel juga menangani kasus serupa dengan modus yang melibatkan koperasi PT. Eastern Pearl Flour Mills (EPFM) dengan nilai kredit mencapai Rp120 miliar. Dalam kasus tersebut, para pelaku diduga memanipulasi data untuk mendapatkan pencairan kredit tanpa melalui analisis kelayakan yang seharusnya dilakukan oleh bank.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menyebutkan bahwa proses hukum masih berlanjut, dan saat ini tim sedang melakukan perhitungan kerugian negara. “Kami sedang menyelesaikan perhitungan kerugian negara dan akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tambahnya.
Dugaan praktik manipulasi kredit ini memperlihatkan adanya potensi penyimpangan sistem di berbagai bank BUMN di setiap provinsi. Oleh karena itu, pihak kepolisian diharapkan dapat terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan lebih ketat terhadap agunan kredit bermasalah agar tidak merugikan negara dan masyarakat.
(RED)
SERANG Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan pengembang peruma
EkonomiJAKARTA Langkah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menangkap lima pelaku pengakal sistem promosi situs judi online (judol) menu
Hukum dan KriminalMALANG Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera bajak laut One Piece, khususnya
NasionalJAKARTA Musisi senior Ikang Fawzi memilih bersikap terbuka terkait polemik penggunaan lagu milik musisi lain oleh pihak ketiga. Dalam ke
EntertainmentJAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengingatkan pemerintah agar berhatihati dalam merancang rencana evakuasi warga Gaza
NasionalMAKASSAR Partai Nasional Demokrat (NasDem) menargetkan diri masuk dalam tiga besar perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 men
PolitikJAKARTA Kapten Tim Nasional Indonesia, Jay Idzes, resmi bergabung dengan klub Serie A Italia, Sassuolo. Transfer ini menandai kelanjutan
OlahragaJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, mengaku terkejut saat pertama kali meneri
PolitikROTE NDAO Sersan Mayor (Serma) Christian Namo, ayah dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, menyampaikan permohonan maaf kepada
PeristiwaJAKARTA BPJS Kesehatan menjadi pilihan utama bagi jutaan warga Indonesia dalam membantu meringankan biaya pengobatan. Meski layanan yang
Kesehatan