BREAKING NEWS
Rabu, 20 Mei 2026

Polres Lhokseumawe Tangkap 7 Tersangka Curanmor dan Penadah, TNI-Polri Lakukan Joint Investigation

T.Jamaluddin - Sabtu, 14 Februari 2026 07:31 WIB
Polres Lhokseumawe Tangkap 7 Tersangka Curanmor dan Penadah, TNI-Polri Lakukan Joint Investigation
Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor dan tadah di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Kamis, 12 Februari 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tujuh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RZ (23), MAS (19), dan AZ (19) sebagai pelaku pencurian.

Sementara empat lainnya, yakni S (45), MA (20), RA (25), dan RA (25), diduga berperan sebagai penadah.

Mereka berasal dari sejumlah desa di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) juncto Pasal 591 huruf a juncto Pasal 20 KUHP tentang pencurian sepeda motor dan pertolongan jahat.

Pelaku pencurian terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun, sedangkan penadah terancam hukuman maksimal empat tahun atau pidana denda kategori V.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, terutama di ruang publik.

Ia juga mempersilakan warga yang merasa kehilangan sepeda motor untuk melakukan pengecekan di Polres Lhokseumawe dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wakapolda Bali Resmikan SPPG Polres Gianyar, Langkah Strategis Mendukung Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tanggamus Diresmikan Serentak oleh Presiden Prabowo, 2.455 Warga Jadi Penerima Manfaat
AP Gondol Motor Honda Tetangga, JW Penadah Tak Berkutik Saat Polisi Tangkap di Pringsewu
APDESU Indonesia Resmi Beritahu Rencana Aksi Unras Ke Mako Polres Batubara Soal Kegiatan Diskop UKM T.A 2025
Sepekan Jelang Ramadhan, 543 KK di Leubok Pusaka Masih Gelap Gulita, PLN Ditagih Janji Pemulihan
Terduga Pencuri di Medan Santai Merokok Bersama Penyidik Saat Prarekonstruksi, Kapolrestabes Medan Pastikan Propam Dalami
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru