Satgas PRR Minta Anggaran Pemulihan Pascabencana Segera Direalisasikan, Fokus Bantu Penyintas
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
LHOKSEUMAWE — Polres Lhokseumawe mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pertolongan jahat (tadah) yang meresahkan masyarakat.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan tujuh tersangka beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil curian.
Kapolres Lhokseumawe, Ahzan, menyampaikan langsung hasil pengungkapan kasus itu dalam konferensi pers di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Kamis, 12 Februari 2026.Baca Juga:
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0103/Aceh Utara Jamal Dani Arifin, Kasat Reskrim AKP Bustami, serta jajaran pejabat utama Polres.
Menurut Ahzan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi melalui joint investigation antara Polres Lhokseumawe dan Satuan Intelijen Kodim 0103/Aceh Utara.
"Sinergitas TNI-Polri menjadi kekuatan dalam mengungkap jaringan curanmor yang beroperasi di wilayah hukum kami," ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Krueng Seunong, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tiga pelaku pencurian dan dua penadah pada 8 Februari 2026.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Honda PCX warna putih dalam kondisi terurai dan satu kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksi.
Pengembangan kasus sehari kemudian membuahkan hasil dengan penangkapan dua penadah tambahan serta penyitaan tiga unit sepeda motor lainnya, yakni Honda Scoopy, Honda CBR, dan Honda Vario.
Polisi menyebut sepeda motor hasil curian tersebut dijual dengan harga berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per unit.
Selain kendaraan, aparat turut menyita satu unit mesin Honda PCX, sejumlah suku cadang, serta mesin gerinda yang diduga digunakan untuk membongkar kendaraan.
Tujuh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RZ (23), MAS (19), dan AZ (19) sebagai pelaku pencurian.
Sementara empat lainnya, yakni S (45), MA (20), RA (25), dan RA (25), diduga berperan sebagai penadah.
Mereka berasal dari sejumlah desa di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) juncto Pasal 591 huruf a juncto Pasal 20 KUHP tentang pencurian sepeda motor dan pertolongan jahat.
Pelaku pencurian terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun, sedangkan penadah terancam hukuman maksimal empat tahun atau pidana denda kategori V.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, terutama di ruang publik.
Ia juga mempersilakan warga yang merasa kehilangan sepeda motor untuk melakukan pengecekan di Polres Lhokseumawe dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.*
(ad)
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati. Organisasi tersebut menilai kor
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses platform forum daring Reddit di Indonesia setelah lebih
SAINS DAN TEKNOLOGI
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
MEDAN Warga kawasan Medan Utara menyampaikan sejumlah keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam program Sapa Warga y
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PB
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
NASIONAL
KISARAN Kelangkaan semen dan besi mulai dirasakan di wilayah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kondisi tersebut me
EKONOMI