Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan MY, mantan Direktur dan pemegang saham PT Dana Syariah Indonesia (DSI), terkait dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP.
"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka MY," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).Baca Juga:
MY akan ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Jumat (13/2).
Sebelumnya, dua tersangka lain, TA (Direktur Utama PT DSI) dan ARL (Komisaris PT DSI), juga telah ditahan terkait kasus yang sama.
Ketiganya diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, pencatatan laporan keuangan palsu, dan TPPU melalui proyek fiktif.
Kasus ini menjerat PT DSI, penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi, yang menghubungkan pemberi dana (lender) dan peminjam (borrower).
Modus yang digunakan adalah memanfaatkan nama borrower existing yang masih aktif, kemudian dilekatkan pada proyek fiktif tanpa sepengetahuan peminjam.
Informasi proyek fiktif ini ditampilkan di platform digital PT DSI untuk menarik investor.
Ade menjelaskan, ketika para lender mencoba melakukan penarikan dana dan imbal hasil pada Juni 2025, mereka tidak dapat mengambil dana pokok maupun keuntungan yang dijanjikan sebesar 16–18 persen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan OJK, total kerugian akibat praktik ini mencapai Rp2,4 triliun.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran menimbulkan kerugian miliaran rupiah dan melibatkan platform pendanaan berbasis digital yang seharusnya memberikan akses aman bagi masyarakat.
Penyidikan masih terus berlanjut, termasuk pengembangan peran pihak-pihak lain yang terkait.*
(at/ad)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK