Tiga Rumah Dinas Pejabat OPD di Tanjab Timur Kosong, Pemkab Diminta Evaluasi Aset
TANJAB TIMUR Pemanfaatan rumah dinas bagi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai belum opti
NASIONAL
JAKARTA — Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.
Bahar sebelumnya telah diperiksa di Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu malam (11/2).
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Raden Muhamad Jauhari, menegaskan alasan tidak dilakukan penahanan, salah satunya karena kondisi kesehatan Bahar.Baca Juga:
"Ini yang saya luruskan nih, bukan satu-satunya tulang punggung keluarga, tapi alasan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sakit," ujar Jauhari saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/2).
Jauhari menjelaskan bahwa kuasa hukum Bahar menyatakan tersangka sedang menjalani perawatan pasca-kecelakaan.
Penahanan diatur dalam KUHAP, dan pihak kepolisian mempertimbangkan ketentuan tersebut sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
"Apalagi KUHAP baru itu mempertimbangkannya betul-betul ada referensi, ada poin-poinnya, itu yang kita pertimbangkan," jelas Jauhari.
Proses penyidikan kasus ini masih berlanjut di Polres Tangerang Kota bersama tiga tersangka lain yang saat ini telah ditangkap dan ditahan.
Berkas pemeriksaan Bahar sedang diproses untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kasus ini berawal pada 21 September 2025, ketika Bahar menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Seorang anggota Banser mendekati Bahar untuk bersalaman, namun sekelompok pengawal acara diduga mengadang dan melakukan kekerasan fisik terhadap anggota Banser tersebut.
Atas perbuatannya, Bahar dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
TANJAB TIMUR Pemanfaatan rumah dinas bagi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai belum opti
NASIONAL
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Jauh sebelum agama Islam dan Kristen berkembang di Tanah Simalungun, masyarakat setempat telah mengenal sistem kepercayaan as
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Penurunan ini te
EKONOMI
MEDAN Polemik terkait akomodasi peserta ASEAN Boys Championship U19 di Medan, Sumatera Utara, kembali mencuat setelah adanya perbedaan
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (4/6/2026), dan semakin men
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026), melanjutkan tekanan yang terjadi pada sesi
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL