Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA — Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.
Bahar sebelumnya telah diperiksa di Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu malam (11/2).
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Raden Muhamad Jauhari, menegaskan alasan tidak dilakukan penahanan, salah satunya karena kondisi kesehatan Bahar.Baca Juga:
"Ini yang saya luruskan nih, bukan satu-satunya tulang punggung keluarga, tapi alasan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sakit," ujar Jauhari saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/2).
Jauhari menjelaskan bahwa kuasa hukum Bahar menyatakan tersangka sedang menjalani perawatan pasca-kecelakaan.
Penahanan diatur dalam KUHAP, dan pihak kepolisian mempertimbangkan ketentuan tersebut sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
"Apalagi KUHAP baru itu mempertimbangkannya betul-betul ada referensi, ada poin-poinnya, itu yang kita pertimbangkan," jelas Jauhari.
Proses penyidikan kasus ini masih berlanjut di Polres Tangerang Kota bersama tiga tersangka lain yang saat ini telah ditangkap dan ditahan.
Berkas pemeriksaan Bahar sedang diproses untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kasus ini berawal pada 21 September 2025, ketika Bahar menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Seorang anggota Banser mendekati Bahar untuk bersalaman, namun sekelompok pengawal acara diduga mengadang dan melakukan kekerasan fisik terhadap anggota Banser tersebut.
Atas perbuatannya, Bahar dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh agama dan dugaan kekerasan terhadap anggota organisasi kemasyarakatan.*
(kp/ad)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK