Gubernur Sumut Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi Melantai di Bursa Efek
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk membuka peluang melantai di
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan gratifikasi berupa pemberian fasilitas jet pribadi kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya akan terlebih dahulu menelusuri informasi dari sumber terbuka, termasuk pemberitaan media, sebelum menentukan langkah lanjutan.
"Ya nanti kami pertama open source dulu, dari media dulu," ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.Baca Juga:
Menurut Setyo, penelusuran awal diperlukan untuk memastikan apakah fasilitas yang diterima Menteri Agama masuk dalam kategori gratifikasi dan apakah terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan jabatan.
"Nanti dilihat dan kami pastikan dulu, apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya?" kata dia.
Ia menegaskan KPK tidak dapat serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran tanpa melalui proses klarifikasi dan kajian.
Proses tersebut akan menentukan apakah perkara ini layak ditindaklanjuti atau tidak.
Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, beredar di media sosial X informasi mengenai kunjungan Menteri Agama menggunakan jet pribadi.
Kunjungan tersebut diketahui berlangsung pada 15 Februari 2026 ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan jet pribadi tersebut merupakan milik Oesman Sapta Odang.
Pesawat itu, kata dia, dipinjamkan untuk mendukung agenda Menteri Agama yang padat.
"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif menyiapkan jet pribadi agar Menag bisa hadir," ujar Thobib dalam keterangan resmi di laman Kementerian Agama, Senin.
KPK menyatakan akan mengkaji seluruh informasi secara menyeluruh sebelum mengambil sikap.
Dugaan gratifikasi sendiri dalam aturan hukum di Indonesia merujuk pada pemberian kepada pejabat negara yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.*
(at/ad)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk membuka peluang melantai di
PEMERINTAHAN
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Persoalan pendidikan di Aceh dinilai tidak sematamata berkaitan dengan kekurangan regulasi. Aceh justru memiliki sejumlah la
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi III DPR RI menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna DP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang wanita berinisial AAFL, 26 tahun, yang bekerja sebagai disc jockey (DJ), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Nokia mungkin tidak lagi mendominasi pasar ponsel seperti pada masa kejayaannya. Namun, merek yang pernah menjadi salah sat
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pengendalian inflasi di Kota Medan menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi month t
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, memimpin Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan
NASIONAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menolak perlawanan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaq
HUKUM DAN KRIMINAL