BREAKING NEWS
Jumat, 20 Februari 2026

Dugaan Intervensi Penetapan Guru Besar, Kajati Sumut Dilaporkan ke Kejagung

Abyadi Siregar - Jumat, 20 Februari 2026 18:00 WIB
Dugaan Intervensi Penetapan Guru Besar, Kajati Sumut Dilaporkan ke Kejagung
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar. (foto: Kejati Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan intervensi penetapan guru besar di Universitas Sumatera Utara (USU).

Laporan ini diajukan oleh pihak yang mengaku sebagai mahasiswa Sumatera Utara.

Kejadian ini mencuat setelah Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), menyampaikan pidato saat pelantikan Muryanto Amin sebagai Rektor USU, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga:

Dalam kesempatan itu, Fauzan menyinggung adanya komunikasi dari Harli yang menyebut seorang dosen mengajukan diri menjadi guru besar namun belum dikukuhkan.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Medan, Ilham Budiman Panggabean, menekankan pentingnya objektivitas.

"Yang dilaporkan bukan saat Harli menjabat Kajati Sumut, melainkan ketika masih menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung," ujar Ilham, Jumat (20/2/2026).

Ilham menambahkan, komunikasi antarpejabat dalam sistem ketatanegaraan tidak otomatis berarti penyalahgunaan wewenang.

"Harus dibedakan secara tegas antara intervensi dan penyaluran aspirasi. Jika setiap komunikasi dianggap intervensi, maka fungsi pelayanan pengaduan masyarakat akan lumpuh," kata Ilham.

Ia menjelaskan, Harli menjalankan tupoksinya sebagai Kapuspenkum dengan menerima dan meneruskan aduan masyarakat ke instansi terkait.

Penyampaian informasi tersebut merupakan bentuk respons administratif, bukan campur tangan dalam penilaian akademik.

Ilham meminta Kejagung segera mengklarifikasi kasus ini untuk mencegah spekulasi yang dapat merusak reputasi kejaksaan dan nama baik Harli.

"Dukungan kami bukan menutup ruang evaluasi. Justru, kami berharap masalah ini menjadi terang-benderang," ujarnya.*

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
HMI Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Wali Kota Binjai Belum Beri Perubahan Nyata: Tidak Butuh Pencitraan
Tahun 2026, Kantor Dinas Pendidikan Sumut Bakal Miliki Lift Modern, Proyek Dibiayai APBD Rp 4,9 Miliar
Bareskrim Sita 3 Kantor dan 1 Ruko PT DSI, Dugaan Penipuan Capai Rp 2,4 Triliun
Rumah dan Kantor di Medan-Pekanbaru Digeledah, Dugaan Korupsi Sawit Merugikan Negara Belasan Triliun
Kejari Batu Bara Tahan Kadis Kesehatan terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp1,1 Miliar
Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Direktur Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen Rp74,3 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru