Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan proses hukum terkait tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapal (ABK) asal Medan, dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu telah berjalan sesuai prosedur hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menekankan bahwa tuntutan yang diajukan jaksa kepada majelis hakim berdasar pada fakta hukum dan alat bukti yang terungkap di persidangan.
"Maka pada tanggal 5 Februari 2026 kemarin dilakukan penuntutan terhadap enam terdakwa tersebut dan masing-masing dituntut hukuman mati. Penuntut umum melakukan tuntutan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang terungkap," ujar Anang, Jumat (20/2/2026).Baca Juga:
Anang menjelaskan, pertimbangan jaksa agar terdakwa dijatuhi hukuman maksimal adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Barang bukti yang diamankan mencapai 2 ton dan kasus ini melibatkan sindikat internasional.
"Negara komitmen melindungi warga dari bahaya narkotika. Ini hampir 2 ton, melibatkan lintas negara, jelas ini kejahatan internasional," kata Anang.
Selain itu, Anang memastikan semua terdakwa, termasuk Fandi, mengetahui bahwa barang yang diangkut bukan minyak, melainkan narkotika jenis sabu.
Fandi bahkan menerima upah Rp8,2 juta melalui transfer rekening pada 14 Mei sebagai ABK kapal pengangkut sabu tersebut.
"Para terdakwa sadar dan mengetahui, termasuk ABK itu, bahwa barang itu adalah narkotika dan disimpan di kapal. Sebagian di haluan kapal, sebagian dekat mesin. Mereka juga menerima pembayaran terkait tugas itu," ujar Anang.
Kejagung menegaskan seluruh proses persidangan telah mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pleidoi.*
(oz/dh)
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI