Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. "Baru satu bayi diamankan, tersangkanya sementara masih dua," ujar Bayu saat ditemui, Sabtu (21/2/2026).
Meski demikian, Bayu belum membeberkan identitas tersangka maupun lokasi pengungkapan kasus tersebut.
Pihak kepolisian berencana merilis informasi lebih rinci dalam waktu dekat. "Itu nanti nunggu rilis, ini baru penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Kasus perdagangan bayi ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu perlindungan anak dan keamanan keluarga.
Kepolisian menegaskan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku, serta memastikan bayi yang diamankan mendapatkan perlindungan maksimal.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan anak agar kasus serupa dapat dicegah di kemudian hari.*
(ds/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Dua Tersangka Ditahan