BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Februari 2026

Polisi Gagalkan Penyelundupan 95 Kg Sabu dan Ekstasi, Modus Ship-to-Ship dan Perampok Laut Terlibat

Adelia Syafitri - Sabtu, 21 Februari 2026 19:27 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 95 Kg Sabu dan Ekstasi, Modus Ship-to-Ship dan Perampok Laut Terlibat
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers pengungkapan 95 kg sabu di Tanjung Balai-Medan, Sabtu 21 Februari 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Polisi berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah fantastis, dengan total barang bukti mencapai 95 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.

Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Polrestabes Medan yang berhasil menangkap sejumlah tersangka di beberapa lokasi, termasuk di Asahan, Tanjung Balai, dan Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan pertama terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di wilayah Asahan, di mana polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar.

Baca Juga:

Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial YMP dan SB berhasil diamankan, bersama dengan barang bukti yang sangat signifikan.

"Tersangka YMP mengendarai mobil yang berisi 80 kilogram sabu dan 50.000 butir ekstasi. Tersangka SB, yang awalnya tidak mengenal YMP, ditangkap sebagai rekan yang turut terlibat dalam distribusi narkoba ini," ungkap Kombes Calvijn dalam konferensi pers, Sabtu 21 Februari 2026.

Menurut penyelidikan, YMP menerima perintah langsung dari seorang perempuan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk menjemput narkoba tersebut di Tanjung Balai, dan kemudian mengantarkannya ke Jakarta.

Perjalanan panjang lintas provinsi ini diatur dengan ketat oleh jaringan pengendali narkoba yang memantau posisi kedua tersangka melalui aplikasi khusus.

"Syaratnya jelas, perjalanan harus ditempuh dalam waktu yang telah ditentukan. Jika melewati dua hari dua malam, maka dianggap gagal," kata Calvijn, menambahkan bahwa iming-iming bayaran besar diberikan kepada para sopir sebagai insentif.

YMP dijanjikan mendapatkan 280 juta rupiah untuk tugas pengiriman tersebut, sementara SB dijanjikan 100 juta rupiah.

Tak hanya itu, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan metode penyelundupan lain yang lebih canggih, yakni melalui pola ship-to-ship di perairan Tanjung Balai.

Polisi berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam penyelundupan 15 kilogram sabu dengan menggunakan kapal yang beroperasi di tengah laut.

Kelima tersangka tersebut adalah MR, ZS, MF, MH, dan HP.

"Modus operandi yang digunakan adalah ship-to-ship, di mana kapal yang digunakan oleh tersangka MR dan ZS bergerak ke tengah laut untuk melakukan perpindahan barang," jelas Kombes Calvijn.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa sabu disamarkan dengan rapi, dimasukkan ke dalam jerigen yang dimodifikasi seolah-olah berisi bahan bakar solar.

Modifikasi ini bertujuan agar tidak menimbulkan kecurigaan saat proses distribusi.

Bahkan, dalam pengembangan kasus, ditemukan hingga 17 drum serupa yang berisi narkoba yang dijahit dengan rapat.

Selain itu, terungkap juga bahwa para tersangka mengalami peristiwa perampokan di tengah laut saat membawa narkoba tersebut.

Kejahatan yang terjadi di tengah laut ini menambah kompleksitas penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Sejauh ini, kami terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu ini," tambah Calvijn.

Pihak kepolisian saat ini terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap lebih lanjut jaringan narkoba yang terlibat dalam penyelundupan ini.

Polisi juga berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba dengan berbagai metode canggih yang digunakan oleh para pelaku.

Penyelundupan narkotika dengan modus-modus baru seperti ini semakin menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan narkoba yang beroperasi lintas provinsi dan bahkan lintas negara.

Keberhasilan polisi dalam menggagalkan peredaran sabu ini merupakan salah satu prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba.*


(ss/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Ungkap Aliran Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba ke AKBP Didik, Modus Penyamarannya Mencengangkan!
Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Dua Tersangka Ditahan
Fandi Ramadhan dan 5 Terdakwa Lain Dituntut Hukuman Mati, Kejagung Buka Fakta Kasus 2 Ton Sabu
Setahun Pimpin Medan, Rico Waas Klaim Nilai A Pelayanan Publik dan Investasi Tembus Rp 14,5 Triliun
Hukuman Mati ABK Sea Dragon Medan Jadi Sorotan, Menteri Natalius Pigai: Bertentangan dengan Hak Asasi Manusia
Tangis Ibunda ABK Sea Dragon Medan yang Dituntut Hukuman Mati: Saya Tidak Rela, Tidak Ikhkas!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru