BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

Heboh! Istri Polisi di Pekanbaru Jadi Tersangka Penipuan Bisnis Handphone, Korban Rugi Hingga Rp 1,5 Miliar

Nurul - Sabtu, 21 Februari 2026 21:20 WIB
Heboh! Istri Polisi di Pekanbaru Jadi Tersangka Penipuan Bisnis Handphone, Korban Rugi Hingga Rp 1,5 Miliar
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU – Seorang oknum Bhayangkari di Pekanbaru, Riau, inisial CN (40), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan hingga miliaran rupiah.

Kasus ini mencuat setelah Polresta Pekanbaru menahan CN pada Sabtu (14/2/2026) pekan lalu.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian, mengungkapkan, CN kini resmi menjadi tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

"Seminggu yang lalu ditetapkan tersangka. Pelaku ditahan, Sabtu kemarin," kata Anggi Rian, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Anggi, CN bertindak seorang diri dan menjadi pelaku tunggal. Meski demikian, jumlah korban yang tertipu cukup banyak.

"Kerugian sementara berdasarkan pengakuan pelaku sekitar Rp 1,5 miliar. Saat ini, masih dalam proses pendataan karena ada laporan tambahan dari korban lain," jelasnya.

Pelaku merupakan warga Jalan Pujangga Rumbai, Pekanbaru.

Polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap modus CN, yang diduga melakukan penipuan melalui bisnis handphone.

Anggi menegaskan, suami CN tidak terlibat dalam kasus ini.

"Sejauh ini tidak ada keterlibatan suaminya, hanya istri ini sendiri. Tentu ini jadi perhatian karena banyak korban yang terus melapor," ujarnya.

Polisi memastikan kasus ini ditangani secara transparan dan akan terus memberikan update.

"Nanti kami sampaikan updatenya karena pemeriksaan masih berlangsung. Dalam waktu dekat, kalau semua selesai, akan kami rilis secara resmi," tambah Anggi.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan oknum Bhayangkari dan dugaan penipuan bernilai besar, menunjukkan bahwa penegakan hukum berlaku tanpa pandang status sosial atau kedekatan dengan institusi kepolisian.*


(d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Enam Terdakwa Kasus Sabu Hampir 2 Ton di Kapal Sea Dragon Hadapi Tuntutan Mati, Kejari Batam: Sesuai Undang-Undang
Wali Kota Medan Apresiasi Kerja Polrestabes: 100 Hari Pemberantasan Narkoba Berbuah Hasil
Kapolri Tanggapi Kasus Penganiayaan Siswa oleh Brimob di Maluku
Eks Jubir KPK: Penilaian Kerugian BUMN Harus Gunakan Paradigma Bisnis, Bukan Pemerintahan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 95 Kg Sabu dan Ekstasi, Modus Ship-to-Ship dan Perampok Laut Terlibat
Bareskrim Ungkap Aliran Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba ke AKBP Didik, Modus Penyamarannya Mencengangkan!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru