Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Cris Kuntadi, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Chairul Fadly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga, yang merupakan pejabat maupun mantan pejabat di lingkungan Kemenaker.Baca Juga:
Selain Cris, KPK juga memeriksa tiga saksi lain, yaitu Daafi Armanda (Kepala Seksi Konstruksi Bangunan Direktorat Pengawasan Norma K3), Dayoena Ivon Muriono (PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenaker), dan Pimpinan SAV Money Changer.
"Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3, termasuk alur perintah dan pihak-pihak terkait," ujar Budi melalui keterangan tertulis.
KPK hingga kini belum menahan ketiga tersangka baru, namun telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 5 Desember 2025.
Menurut Budi, penyidik menelusuri aliran dana dari pengembangan keterangan tersangka dan saksi-saksi lain.
Kasus dugaan pemerasan ini merupakan pengembangan dari proses hukum sebelumnya yang menjerat 11 tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan sejumlah pejabat Kemenaker lain.
Mereka diduga menerima aliran dana dari pengurusan sertifikasi K3 dan saat ini sudah dibawa ke persidangan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi pemerintah dan berpotensi merusak kredibilitas pengelolaan sertifikasi K3 di Indonesia.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dugaan korupsi di sektor publik dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.*
(cn/ad)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN