Ketua KPK Ingatkan Jajaran Hati-hati Terapkan KUHP dan KUHAP Baru
JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menekankan pentingnya kehatihatian dalam penerapan Kitab UndangUndang
NASIONAL
BATAM — Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap pada tuntutan pidana mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK) asal Medan, Fandi Ramadhan, dalam kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu.
Penolakan ini disampaikan JPU dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (25/2/2026).
JPU membantah dalil pembelaan terdakwa yang menyatakan kompetensi absolut pengadilan batal demi hukum.Baca Juga:
Jaksa menegaskan, barang bukti ditemukan saat kapal Sea Dragon bersandar di dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, Batam, meski kapal sempat dicegat di perairan Karimun Anak.
"Dalil penasihat hukum yang menyatakan surat dakwaan batal demi hukum tidak berdasar dan harus dikesampingkan," ujar JPU Muhammad Arfian.
Jaksa juga menolak klaim bahwa Fandi tidak mengetahui adanya muatan narkotika.
Menurut JPU, Fandi memiliki sertifikasi pelaut dan mengetahui prosedur administrasi kapal, namun tetap berangkat melalui agen tidak resmi dan aktif membantu pemindahan 67 kardus sabu dari kapal lain di perairan Thailand pada Mei 2025. Kapal juga sempat mencabut bendera untuk menghindari kecurigaan.
"Jika benar terdakwa tidak mengetahui, seharusnya ia melaporkan atau menolak sejak awal. Fakta persidangan menunjukkan sebaliknya," tegas jaksa.
JPU menekankan tindak pidana narkotika sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditindak tegas.
Dengan pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 6–8 juta jiwa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba, dengan nilai barang haram ditaksir mencapai Rp 7 triliun.
Kuasa hukum Fandi Ramadhan menolak seluruh replik JPU dan tetap berpegang pada pledoi yang telah disampaikan. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan pada Kamis, 5 Maret 2026.*
(ds/dh)
JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menekankan pentingnya kehatihatian dalam penerapan Kitab UndangUndang
NASIONAL
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kami
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mematangkan strategi keberangkatan Delegasi Tripartit Indonesia dalam menghadiri Internat
EKONOMI
JAKARTA Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menegaskan komitmennya dalam memperce
EKONOMI
SUMEDANG Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Padjadjaran (UPZ IKA Unpad) menyalurkan daging kurb
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari enam hari menjadi lima hari dalam sep
NASIONAL
MEDAN Forum Jurnalis Medan menyembelih empat ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang berlangsun
NASIONAL
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menyembelih 14 ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 H / 2026 M. Kegi
NASIONAL
PEKANBARU Penggerebekan pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau, menyeret nama anak Bupati Pelalawan, Zukri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo menilai penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo berlangsung terlalu lama
HUKUM DAN KRIMINAL