BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Februari 2026

Polda Bali Buru Pelaku Penculikan WNA Ukraina, Terbitkan DPO & Red Notice

Fira - Jumat, 27 Februari 2026 20:50 WIB
Polda Bali Buru Pelaku Penculikan WNA Ukraina, Terbitkan DPO & Red Notice
Kabid Humas Kombes Ariasandy, menyatakan keenam pelaku penculikan telah diidentifikasi dan ditetapkan sebagai tersangka, mengajukan Red Notice ke Interpol untuk memburu para pelaku, Jumat, 27 Februari 2026. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Keenam tersangka penculikan dijerat Pasal 450 KUHP baru dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun, selain pasal terkait perampasan kemerdekaan, penganiayaan berat, dan curas.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Tangkap Buron Bandar Sabu Ko Erwin di Tanjung Balai!
Pariwisata Bali Jadi Prioritas, Gubernur Koster Dorong Sinergi Polda, TNI, dan Pemprov untuk Menangani Narkoba dan Judi Online
Bawa Puluhan Kilogram Sabu, Dua Tersangka Aceh Tak Dijatuhi Hukuman Mati
Pengungkapan Narkoba di Bireuen: 50 Kg Ganja dan Satu Pelaku Diamankan
Beringin Berdiameter 3 Meter Roboh di Ubud, Rusak Restoran, Minimarket, dan Kendaraan yang Terparkir
Polres Tanah Karo Grebek Sarang Narkoba, Bandar DPO Polrestabes Medan dan Empat Lainnya Ditangkap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru