BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Polri Kejar Bandar Narkoba Boy dan Kurir Jaringan Koko Erwin di Bima

Adelia Syafitri - Senin, 02 Maret 2026 08:56 WIB
Polri Kejar Bandar Narkoba Boy dan Kurir Jaringan Koko Erwin di Bima
DPO kasus narkoba atas nama A. Hamid alias Boy (Kanan) dan Satriawan alias Awan (Kiri). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Polisi tengah memburu dua tersangka kasus narkoba di NTB, yakni A. Hamid alias Boy, seorang bandar narkoba, dan Satriawan alias Awan, kurir jaringan terduga bandar Koko Erwin.

Kedua nama itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan pencarian dilakukan bersama oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB.

Baca Juga:

"Saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran," ujar Eko, Senin (2/3/2026).

Boy disebut memberikan uang sebesar Rp1,8 miliar kepada mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, pada periode Juni–November 2025.

Uang itu kemudian diteruskan ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang sama-sama telah ditetapkan tersangka kasus narkoba.

Ciri-ciri Boy: tinggi 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, wajah lonjong, alis tebal.

Boy diketahui berdomisili di Kota Bima, NTB, dan berprofesi sebagai sopir. Pada 29 Juli 2021, ia pernah divonis enam bulan penjara terkait penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Satriawan alias Dae Awan alias Awan berperan sebagai kurir jaringan Koko Erwin. Dalam kasus itu, Awan membawa satu kilogram sabu dari Aceh Besar untuk diedarkan di wilayah Bima.

Ciri-ciri Awan: tinggi 160 cm, satu gigi ompong di depan, kulit putih, rambut pendek uban agak botak, dan memiliki luka besar di kaki. Ia berdomisili di Desa Lampe, Kota Bima, NTB, dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Polri memastikan pengejaran keduanya masih berlangsung intensif.*

(an/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Kejar DPO Bandar Narkoba Utama “Boy”, Pengembangan Kasus Eks Kapolres Bima Kota
Polda Bali Buru Pelaku Penculikan WNA Ukraina, Terbitkan DPO & Red Notice
Bareskrim Tangkap Buron Bandar Sabu Ko Erwin di Tanjung Balai!
Bawa Puluhan Kilogram Sabu, Dua Tersangka Aceh Tak Dijatuhi Hukuman Mati
Baru Sepekan Menjabat, Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Digantikan Hariyanto: Pernah Tersandung Kasus Narkoba
Bareskrim Ungkap Aliran Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba ke AKBP Didik, Modus Penyamarannya Mencengangkan!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru