Prabowo Terbitkan Perpres Pengelolaan Kesehatan Terpadu dari Pusat hingga Desa, Ini Isinya
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna memimpin apel pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN), Senin (2/3/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu menegaskan komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Dalam amanatnya, Narendra menekankan bahwa pencanangan tersebut bukan sekadar agenda administratif atau seremonial.Baca Juga:
Ia menyebut, pembangunan Zona Integritas harus diwujudkan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan.
"Sebagai bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia, seluruh jajaran terikat pada amanat konstitusi untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya.
Narendra menegaskan, integritas dan akuntabilitas merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara.
Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap penyimpangan, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan.
"Setiap pelanggaran dipastikan akan diproses sesuai ketentuan tanpa kompromi," kata dia.
Ia juga mengingatkan bahwa predikat WBBM tidak cukup dicapai melalui kelengkapan dokumen administratif, melainkan melalui kinerja nyata di lapangan.
Hal itu mencakup konsistensi penerapan standar operasional prosedur (SOP), profesionalisme dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta penghapusan praktik diskriminatif dalam pelayanan hukum.
Menurutnya, peran pimpinan unit kerja sangat menentukan keberhasilan pembangunan zona integritas.
Tanggung jawab tersebut melekat pada Sekretaris JAM DATUN, para direktur, koordinator, hingga pejabat struktural lainnya untuk menjadi teladan integritas.
Selain itu, penguatan fungsi pengawasan menjadi aspek krusial.
Seluruh proses kerja harus terdokumentasi dan dapat diaudit, serta didukung sistem pengendalian internal yang efektif agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.
Menutup arahannya, Narendra menegaskan bahwa pembangunan WBBM merupakan ujian profesionalisme jajaran JAM DATUN dalam menjaga marwah institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
"Tujuan akhirnya bukan sekadar mengejar predikat, melainkan membangun budaya kerja yang bersih dan melayani secara permanen," ujarnya.*
(ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan lima poin perbaikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) guna meminimalk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi kenaikan harga elpiji tabung 12 kilogram (kg) di sejum
EKONOMI
JAKARTA Pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya mengenai program swasembada pangan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di
HUKUM DAN KRIMINAL