BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Pejabat Kabupaten Nias Ditahan, Diduga Korupsi Proyek RS Rp38 Miliar

Nurul - Selasa, 03 Maret 2026 10:12 WIB
Pejabat Kabupaten Nias Ditahan, Diduga Korupsi Proyek RS Rp38 Miliar
Kejaksaan menahan pejabat di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, inisial JPZ pada Senin (2/3/2026). Dia diduga terlibat korupsi proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum Kelas D Pratama di Kabupaten Nias, tahun anggaran 2022. (Foto: Dok. Kejari Gunung Sitoli )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS– Kejaksaan menahan pejabat berinisial JPZ di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Senin (2/3/2026).

Penahanan dilakukan terkait dugaan korupsi proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum Kelas D Pratama tahun anggaran 2022, senilai Rp 38,55 miliar.

JPZ berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, menjelaskan bahwa JPZ diduga memanipulasi volume pekerjaan fisik, sehingga terjadi deviasi mutu dan kekurangan volume pekerjaan akibat kurangnya pengendalian kontrak.

Baca Juga:

"Korupsi JPZ dilakukan dengan cara memanipulasi volume pekerjaan fisik sehingga terjadi deviasi mutu, lalu dia (juga) tidak melakukan pengendalian kontrak yang mengakibatkan kekurangan volume pekerjaan," ungkap Yaatulo, Selasa (3/3/2026).

Hingga saat ini, jumlah kerugian negara akibat perbuatan JPZ belum dirinci.

JPZ kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Gunungsitoli, sementara tim penyidik Kejaksaan terus mendalami pengembangan kasus, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

JPZ disangkakan melanggar Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, UU 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.*

(k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polres Nias Selatan Gelar Tes Urine Mendadak, 30 Personel Dinyatakan Negatif Narkoba
Bupati Sergai Tegas: Kalau Ada Pungli dalam Perpanjangan Kontrak PPPK, Laporkan Saya!
Mahasiswi UIN Riau Dibacok Rekannya, DPR Minta Kampus Perketat Pencegahan Kekerasan
Korupsi Proyek Jalan Sumut, PPK BBPJN Heliyanto Dituntut 5 Tahun Penjara
TP PKK Binjai Siap Sinergikan Program PRASARA dan VISTARA untuk Ketahanan Keluarga
Izin Dicabut, Aktivitas Masih Jalan? Senator Penrad Desak PT Gruti Segera Dihentikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru