Saldo Gratis dari DANA Kaget? Simak Cara Klaim dan Risikonya!
JAKARTA Informasi mengenai klaim saldo gratis melalui fitur DANA Kaget kembali beredar di berbagai platform media sosial. Sejumlah ungga
EKONOMI
JAKARTA – Kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyoroti laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan penetapan kuota haji Indonesia 2023–2024.
Pernyataan itu disampaikan dalam sidang praperadilan atas penetapan tersangka Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/3).
KPK menyatakan telah menerima Surat BPK Nomor 36/SR/WKA yang berisi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk menghitung dugaan kerugian negara atas kuota haji Indonesia.Baca Juga:
Dalam laporan itu, BPK menyebut adanya tiga penyimpangan: penetapan kuota haji khusus tambahan, proses pengisian kuota tersebut, dan aliran dana terkait penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.
Mellisa menegaskan kuota haji bersifat administratif dan diberikan oleh Arab Saudi, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai aset atau kekayaan negara.
"Kuota itu tidak bisa menjadi aset, tidak dapat dinilai dengan uang, dan tidak bisa dikategorikan sebagai kekayaan negara. Setiap tahun kuota selalu bersisa, dari ratusan hingga hampir 1.000. Sisa kuota itu tidak pernah bisa diuangkan dan akhirnya hilang," jelasnya.
Menurut Mellisa, penetapan kuota didasarkan pada perhitungan teknis melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Arab Saudi, dengan keterlibatan DPR RI dan BPKH, sehingga bukan semata keputusan Menteri Agama.
Dia juga membantah adanya penyimpangan dalam pengisian kuota haji khusus tambahan, yang merupakan tugas Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), bukan Menteri Agama.
Mellisa menekankan tidak ada aliran dana yang diterima Yaqut, dan sejumlah pihak telah mengembalikan uang terkait.
"Barang bukti berupa aliran dana tidak ada sama sekali," ujarnya.
Kuasa hukum mantan menag juga mempertanyakan angka kerugian negara Rp622 miliar yang disebut KPK, karena berasal dari hasil pemeriksaan investigatif, bukan audit resmi.
Selain itu, Mellisa menegaskan LHP yang dimaksud, termasuk Surat BPK Nomor 36/SR/WKA, bukan merupakan LHP resmi.
JAKARTA Informasi mengenai klaim saldo gratis melalui fitur DANA Kaget kembali beredar di berbagai platform media sosial. Sejumlah ungga
EKONOMI
BANDUNG Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan penguasaan sains dan teknologi, termasuk kecerdas
SAINS DAN TEKNOLOGI
DELI SERDANG Seorang mantan personel TNI, Indra Utama, 44 tahun, diduga tewas setelah dikeroyok sejumlah petugas pengamanan perkebunan d
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti kegiatan buka puasa bersama antara warga binaan dan keluarga di Lapas Kelas IIA La
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menghadiri penutupan kegiatan tadarus Al Qur&039an yang diselenggarakan oleh DPD
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN Aliran anggaran operasional ke Puskesmas Susua, Kabupaten Nias Selatan, tercatat meningkat dalam dua tahun terakhir. Dana y
KESEHATAN
MEDAN Terdakwa dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, membacakan nota pembelaan atau pledoi
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerima kunjungan Safari Ramadan dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Mas
NASIONAL
JAKARTA Sidang uji materi Pasal 71 angka 2 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus mendadak r
HUKUM DAN KRIMINAL