Aceh Terima Tambahan Rp10,65 Triliun untuk Penanganan Daerah Terdampak Bencana
BANDA ACEH Pemerintah pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Aceh
PEMERINTAHAN
BATAM — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap Fandi Ramadhan dalam kasus penyelundupan 1,9 ton sabu, Kamis (5/3/2026).
Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman mati.
Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik bersama hakim anggota Douglas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi.Baca Juga:
Majelis menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak sebagai perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram, sebagaimana dakwaan primer JPU.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai hal yang memberatkan adalah jumlah barang bukti narkotika jenis metamfetamin yang hampir mencapai dua ton, yang jika beredar di Indonesia, berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.
Selain itu, terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika.
Sementara itu, hal yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, dan masih berusia muda sehingga masih memiliki kesempatan memperbaiki perilakunya di kemudian hari.
Majelis hakim menjatuhkan vonis berdasarkan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta peraturan perundang-undangan lain yang terkait.
Usai sidang, kuasa hukum Fandi Ramadhan menyatakan akan pikir-pikir sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya. Hal yang sama juga disampaikan oleh JPU.
Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah narkotika yang diselundupkan termasuk yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir di wilayah Batam, menyoroti pentingnya pengawasan dan upaya pemberantasan narkotika lintas pulau.*
(d/ad)
BANDA ACEH Pemerintah pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Aceh
PEMERINTAHAN
SOLO Mantan Presiden RI, Joko Widodo, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Dayak Center di kawasan Ibu Kota Nusantara
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua
EKONOMI
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dituntut pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MOSKWA Pemerintah Rusia menyatakan hingga kini belum menerima permintaan bantuan militer dari Iran, menyusul serangan udara yang dilanca
INTERNASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Suasana histeris pecah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026), saat majelis hakim menjatuhkan vonis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekologis mendesak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan PT Teluk Nauli menghe
HUKUM DAN KRIMINAL