BREAKING NEWS
Kamis, 05 Maret 2026

Gugat Pasal Penghasutan dan Berita Bohong ke MK, Delpedro Marhaen: Ini Pasal Karet

Adam - Kamis, 05 Maret 2026 18:11 WIB
Gugat Pasal Penghasutan dan Berita Bohong ke MK, Delpedro Marhaen: Ini Pasal Karet
Terdakwa kasus demo Agustus 2025, Delpedro Marhaen (kedua kanan), didampingi kuasa hukumnya, usai mengajukan permohonan uji materi KUHP baru di Gedung MK, Jakarta, Kamis (5/3/2026). (Foto: Antara/Fath Putra Mulya)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam putusan itu, MK menilai norma mengenai berita bohong tidak dapat ditafsirkan secara ambigu.

Menurut Fahrul, kebenaran suatu informasi tidak bisa ditetapkan hanya dari satu perspektif.

"Tidak bisa kita menetapkan kebenaran terhadap satu sudut pandang saja," kata dia.

Adapun Pasal 246 tentang penghasutan, lanjut Fahrul, juga pernah diputuskan MK melalui Putusan Nomor 7/PUU-VII/2009 sebagai delik materiil.

Artinya, unsur tindak pidana harus dibuktikan melalui adanya akibat nyata dari perbuatan tersebut, bukan semata-mata pada pernyataan atau ekspresi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah maupun DPR terkait permohonan uji materi tersebut.

Permohonan ini menambah daftar perkara pengujian KUHP baru yang menuai perdebatan publik, terutama terkait batas antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan sipil dalam sistem demokrasi.*


(kp/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Suap Proyek Jalan Sumut: Topan Ginting Dituntut 5,5 Tahun Penjara, Rasuli Siregar Dituntut 4 Tahun Penjara
Kanwil Kemenkum Bali Teken Perjanjian Bantuan Hukum 2026, Pastikan Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara, Ibunda Menangis di Sidang: Hukum di Sini Sudah Mati, Anak Saya Tak Bersalah!
Koalisi Desak PT GRUTI dan PT Teluk Nauli Hentikan Operasi di Kepulauan Batu! Ekosistem Rusak, Delapan Warga Tewas Diserang Buaya
Bareskrim Polri Tetapkan YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Dugaan Fitnah terhadap Azizah Salsha
Kriminalitas Meningkat, Tokoh Agama Belawan Desak Aparat Cepat Tindak Bandar Narkoba: Kami Saja Tahu Siapa, Apalagi Polisi?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru