Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG — Sidang lanjutan perkara dugaan kelalaian medis yang menjerat dokter Ratna Setia Asih kembali menghadirkan fakta baru yang memunculkan pertanyaan soal prosedur penyidikan di RSUD Pangkalpinang.
Fakta ini terungkap dalam persidangan yang digelar di ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (5/3/2026).
Plh Direktur RSUD Pangkalpinang, dr. Thamrin, dihadirkan sebagai saksi dan memberikan keterangan yang membuka sejumlah kejanggalan dalam proses pemeriksaan sebelumnya.Baca Juga:
Menurutnya, saat diperiksa penyidik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pertanyaan yang diajukan tidak menyentuh hal paling mendasar dalam perkara medis, yakni penyebab luka maupun kematian pasien.
"Waktu saya di BAP, tidak ada penyidik menanyakan apa penyebab luka atau sebab kematian pasien," ungkap dr. Thamrin di hadapan majelis hakim.
Keterangan ini menjadi sorotan karena aspek penyebab kematian pasien biasanya menjadi titik utama dalam kasus dugaan kelalaian medis.
Selain itu, dr. Thamrin mengaku tidak pernah diberitahu secara resmi siapa pelapor maupun pihak yang dilaporkan.
Ia hanya mendengar secara informal bahwa pelapor bernama Yanto.
Dokumen Laporan Polisi (LP) maupun identitas terlapor, baik dokter Ratna maupun dokter Della, tidak pernah diperlihatkan kepadanya.
Fakta mengejutkan lain muncul terkait Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Dokumen rekomendasi MDP yang diperlihatkan majelis hakim mengejutkan dr. Thamrin karena nama dokter Ratna tidak tercantum sebagai terperiksa, namun kasus tetap berlanjut ke proses penyidikan.
Dr. Thamrin menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dari tenaga medis.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN