CCTV Buka Petunjuk, Polisi Tangkap Bidan ASN dan Anaknya dalam Kasus Mayat Bayi Binjai
BINJAI Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai bidan berinisial SS (55) bersama anaknya, RD (31). K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian Sumatera Utara (Jampi-Sumut), Zakaria Rambe, mendesak Polda Sumut bertindak profesional dalam mengusut dugaan pencurian uang milik Rahmadi, warga Tanjungbalai.
Uang sebesar Rp11,2 juta dilaporkan hilang dari rekening Rahmadi setelah penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berinisial IVTG meminta nomor PIN mobile banking korban secara paksa dengan alasan penyelidikan.
Zakaria menilai tindakan itu berpotensi melanggar prosedur dan hak asasi tersangka.Baca Juga:
"Kalau memang untuk kepentingan penyelidikan, penyitaan telepon seluler Rahmadi harus dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), termasuk keberadaan uang Rp11,2 juta itu," ujar Zakaria, Senin (9/3/2026).
Zakaria menegaskan tindakan oknum penyidik yang tidak transparan meruntuhkan wibawa Polri sebagai penegak hukum.
Ia meminta pejabat Polda Sumut memberikan penjelasan terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
Kasus ini bermula dari penangkapan Rahmadi oleh personel Unit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut pada Maret 2025.
Dalam proses hukum yang berjalan, saldo rekening korban berkurang Rp11,2 juta, yang kemudian dilaporkan melalui STTLP nomor 1375/VIII/2025 oleh istri Rahmadi pada 22 Agustus 2025. Hingga kini, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Sebelumnya, pada 30 Oktober 2025, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Rahmadi, lebih ringan dari tuntutan jaksa selama sembilan tahun.
Sementara Kompol Dedi Kurniawan, penyidik yang menangani kasus ini, dinyatakan bersalah oleh Propam dan dijatuhi sanksi demosi.
Zakaria menekankan, jika uang tersebut terkait transaksi narkoba, hal itu harus tercatat secara jelas dalam dokumen penyidikan.
"Kalau untuk Rp11,2 juta saja sudah tidak transparan, bagaimana dengan kasus yang nilainya lebih besar?" katanya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik.*
(dh)
BINJAI Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai bidan berinisial SS (55) bersama anaknya, RD (31). K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan kebijakan pencopotan Kapolda hingga P
NASIONAL
MEDAN Terdakwa Budi Pranoto mengungkap adanya permintaan komisi sebesar 44 persen dalam proyek pengadaan smartboard Dinas Pendidikan Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan 995 benda berbentuk senjata yang ditemukan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di Kebayoran
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan memberikan penghargaan kepada almarhum Pratu Galuh Nugraha atas keberanian dan pengorba
PERISTIWA
BANDA ACEH Polda Aceh memburu pemasok cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate dalam kasus narkotika di Kabupaten Bireuen. Pema
HUKUM DAN KRIMINAL
GUNUNGSITOLI Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya kembali berkantor di Kepulauan Nias. Kehadirannya kali ini untuk memastikan progr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Senin (10/8/2026). Rupiah ditutup di lev
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online, termasuk ojek online (ojol), ra
NASIONAL