Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM – Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Vonis ini terkait kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,9 ton, yang dibacakan pada Senin (9/3/2026) sore.
Ketua Majelis Hakim, Tiwik, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dakwaan jaksa. Majelis hakim menilai tidak ada alasan yang meringankan hukuman terhadap Hasiholan.Baca Juga:
"Tidak ada hal yang meringankan. Karena itu, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa," ujar Tiwik didampingi hakim anggota Douglas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi.
Dalam persidangan, Hasiholan mengaku terjebak dalam pekerjaan yang diberikan oleh seseorang bernama Jackie Tan, yang saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapten kapal menjelaskan bahwa tugasnya hanya mengemudikan kapal, yang awalnya bernama MV Aqua Star, kemudian berganti menjadi Sea Dragon Tarawa, dan setelah proses docking di Batam berubah menjadi MV North Star.
Proses docking kapal di Batam diurus oleh dua orang bernama Ali dan Woli, yang merupakan karyawan perusahaan agen kapal PT Washa Indonesia Berlayar.
Suasana sidang sempat memanas setelah putusan dibacakan. Sejumlah keluarga terdakwa menyatakan protes, menganggap Hasiholan hanya menjadi korban dalam kasus ini.
"Tidak ada keadilan di persidangan ini. Suami saya tidak bersalah, dia hanya korban," teriak istri terdakwa di ruang sidang.
Hasiholan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum.*
(in/dh)
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil di In
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus
NASIONAL
MEDAN Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN, SUMUT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cip
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin I
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat, I
PEMERINTAHAN