BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

Bupati Rejang Lebong Diduga Minta Fee Proyek untuk THR Lebaran

Dharma - Rabu, 11 Maret 2026 17:52 WIB
Bupati Rejang Lebong Diduga Minta Fee Proyek untuk THR Lebaran
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. (Foto: (ANTARA / Rivan Awal Lingga)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

REJANG LEBONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik ijon proyek yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT).

Dalam keterangannya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bupati tersebut meminta fee proyek sebesar 10–15 persen dari sejumlah kontraktor dengan alasan memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).

"Permintaan sejumlah fee ijon kepada para kontraktor yang ditunjuk Bupati diduga karena adanya kebutuhan menjelang hari raya," ungkap Asep saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3).

Baca Juga:

Kasus ini bermula saat Bupati Fikri dan Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Harry Eko Purnomo (HEP), diduga menggunakan modus permintaan fee dengan memenangkan kontraktor tertentu dalam proses lelang proyek.

Dari tiga kontraktor yang diperiksa, Bupati Fikri diduga menerima uang hingga Rp 980 juta. Total dugaan penerimaan lainnya yang diperoleh bupati mencapai sekitar Rp 1,7 miliar dari beberapa proyek.

Menurut Asep, praktik ini diduga terjadi secara berulang karena adanya kebiasaan bagi-bagi THR dan kebutuhan pribadi pejabat menjelang hari raya.

"Jadi keperluannya, keperluan pribadinya, banyak hal, termasuk menghadapi Lebaran. Ini menjadi kebiasaan yang membebani," jelas Asep.

KPK masih melanjutkan proses penyidikan terhadap Bupati Fikri dan pihak terkait untuk memastikan kebenaran dugaan suap proyek tersebut.

Langkah ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di pemerintah daerah, termasuk modus ijon proyek yang melibatkan pejabat tinggi.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Jadwalkan Pemanggilan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Pekan Ini
Mudik Lebaran 2026: Pemerintah Tak Berikan Diskon Tol di Puncak Arus Mudik, Ini Alasannya
Bupati Rejang Lebong dan Pejabat PUPRPKP Ditangkap KPK, PT SMS Lagi-lagi Terlibat
Bahaya Kue Lebaran Berlebihan, Ahli Gizi Sarankan Aktivitas Fisik dan Pola Seimbang
Dari Mobil hingga Koper, KPK Sita Rp 756,8 Juta OTT Bupati Rejang Lebong
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid dkk ke Pekanbaru, Tunggu Penetapan Sidang Tipikor
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru