Ada Apa di Lapas Cibinong? Ombudsman Sempat Dihalangi Saat Sidak Dugaan Fasilitas Mewah Sambo
BOGOR Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut menyerupai hunian apartemen di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas
PERISTIWA
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, sebagai serangan terhadap demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
"Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat, tetap tidak dapat dibenarkan. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara," ujar Yusril, Jumat (13/3/2026).
Peristiwa dugaan kekerasan ini terjadi pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.00 WIB, saat Andrie Yunus melakukan podcast bertema "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).Baca Juga:
Akibat serangan ini, Andrie mengalami luka bakar sebesar 24 persen dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Yusril menegaskan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, harus mengusut tuntas kasus ini, tidak hanya pelaku di lapangan tetapi juga aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Ia menekankan pola serangan yang terorganisir menunjukkan adanya perencanaan yang matang.
"Pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya," tambah Yusril.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai penyiraman air keras ini adalah upaya untuk membungkam suara kritis pembela HAM, yang mendapat perlindungan dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan, dan Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pembela HAM.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus ini, menjamin pengusutan hingga tuntas.
Yusril juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia, memastikan tindakan kekerasan terhadap aktivis atau warga yang berbeda pendapat tidak akan ditoleransi.*
(d/dh)
BOGOR Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut menyerupai hunian apartemen di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung inovasi digitalisasi pengawasan internal yang digagas Inspektur Kota Medan sekali
PEMERINTAHAN
MEDAN Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara menyoroti tingginya biaya logistik di wilayah tersebut yang disebut mencapai sekita
EKONOMI
BELAWAN Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkap tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Da
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polisi menangkap dua dari enam pelaku yang diduga mencuri lima unit outdoor AC di Rumah Sakit Wahyu, Jalan Padang, Medan Tembung. Da
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Seorang pedagang pakaian bekas atau monza di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, mengaku dipukul oleh oknum aparat berinisial
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan mengimbau masyarakat di pesisir Medan Utara mewaspadai potensi banjir rob dengan k
NASIONAL
BATANG Jumlah warga yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Ka
PERISTIWA
MEDAN PSMS Medan membidik kemenangan saat bertandang ke markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027. Pert
OLAHRAGA
MEDAN Tiga warga negara (WN) Sri Lanka masingmasing divonis 17 bulan penjara karena terbukti terlibat dalam tindak pidana penyelundupan m
HUKUM DAN KRIMINAL