Dua Kali Kandas, Kini Kejagung Ingatkan Lodewyk soal Aturan "Praperadilan Cuma Sekali"
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengingatkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, perihal aturan Kitab Unda
NASIONAL
MEDAN – Rencana pengoperasian kembali PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) yang sebelumnya dicabut izinnyabersama 27 perusahaan lain dan akan dikelola oleh PT Danantara, memicu reaksi keras dari Lamsiang Sitompul, Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB).
Dalam sebuah PodcastBUKA-BUKAAN bitvonline.com, Senin (2/2/2026), Lamsiang menegaskan penolakan HBB terhadap pengoperasian kembali PT TPL tersebut. Ia juga meminta agar pemerintah harus "bertobat" dan memperhatikan dampak ekologis serta hak masyarakat.
Baca Juga:
"Negara memang harus bertobat. Apa masih kurang besar bencana kemarin sebagai peringatan dari Tuhan? Yang diinginkan masyarakat adalah pulihkan hutan dan kembalikan lahan masyarakat," tegas Lamsiang di Podcast BUKA-BUKAAN yang dipandu Pemimpin Redaksi bitvonline.com Abyadi Siregar.
Menurutnya, pengoperasian PT TPL dengan pola lama di bawah kendali PT Danantara—menggantikan hutan beragam dengan tanaman satu jenis seperti eukaliptus—adalah kesalahan fatal yang merusak keseimbangan ekosistem.
"Bumi ini bisa lestari karena tanaman dan hewan yang multikultural. Menjadikan hutan tanaman sejenis berarti melawan Tuhan," tambahnya.
Selain dampak lingkungan, Lamsiang menyoroti persoalan hak ulayat masyarakat. Ia menilai klaim lahan operasional PT TPL terhadap 167.000 hektar tidak jelas, dan banyak lahan masyarakat yang terdampak tidak mendapatkan kejelasan.
"Dulu di era Belanda ada pemetaan dan redistribusi lahan untuk warga. Sekarang malah tanah rakyat dibagi-bagi, lebih 'Belanda' mana Belanda daripada pemerintah sendiri?" katanya.
HBB menegaskan akan terus bersuara menuntut penutupan permanen PT TPL di bawah kendali PT Danantara, sembari menyerukan agar pemerintah menyeimbangkan pembangunan dengan pelestarian alam. Lamsiang juga menekankan, jika pemerintah mengabaikan aspirasi masyarakat, Tuhan akan tetap mendengar.
"Perintah Tuhan jelas: tinggal di bumi dan pelihara. Jika kita merusak, Tuhan marah. Makanya, pemerintah harus bertobat!" pungkas Lamsiang.*(tp/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengingatkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, perihal aturan Kitab Unda
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengingatkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, perihal aturan Kitab Unda
NASIONAL
JOMBANG Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah memisahkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendid
NASIONAL
JAKARTA Pihak Reza Gladys menyiapkan langkah hukum lanjutan setelah pihak Nikita Mirzani mengklaim menang dalam perkara banding Perbuatan
ENTERTAINMENT
MEDAN Sekitar 250 alumni eks Departemen Penerangan (Deppen) Sumatera Utara (Sumut) berkumpul dalam Temu Kangen Anantakupa Sumut. Pertemuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Peraih Nobel Ekonomi 2024 sekaligus penulis buku Why Nations Fail, James A. Robinson, menilai kemajuan suatu negara tidak boleh be
NASIONAL
BANJAR Penggunaan helikopter water bombing untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan berdampak pada kola
PERISTIWA
KUPANG Masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) diperpanjang selama 14 hari hingga 12 September 2026. Perpanja
NASIONAL
JAKARTA Polisi mengamankan pengemudi mobil pikap yang viral setelah menabrak Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR dan aparat saat kericuhan de
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta PSSI melakukan pembenahan jika ingin serius mengejar tiket Piala Dunia
NASIONAL