Antrean Solar Ngular 1 Km di Banda Aceh, Sopir: Sudah Jadi Pemandangan Biasa
BANDA ACEH Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar masih terlihat di sejumlah stasiun pengisian
EKONOMI
JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo, menilai wacana menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan negara yang keempat menarik dari sisi akademik.
Namun, ia menekankan bahwa gagasan tersebut perlu dikaji secara mendalam dan hati-hati terkait urgensinya.
Menurut Bamsoet, kehati-hatian diperlukan karena menyangkut desain konstitusi dan keseimbangan kekuasaan negara yang selama ini berdasar pada prinsip Trias Politica, yaitu pembagian tiga cabang kekuasaan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.Baca Juga:
"Gagasan menjadikan KPU sebagai cabang kekuasaan keempat tentu menarik dari sisi akademik. Namun, kita harus bertanya terlebih dahulu apakah memang ada kebutuhan mendesak untuk mengubah desain kekuasaan negara?" kata Bamsoet, Jumat (13/3/2026).
Usulan menjadikan KPU sebagai cabang kekuasaan keempat disampaikan oleh pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie dalam diskusi di hadapan anggota Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (10/3).
Bamsoet memaparkan penilaiannya saat memberikan kuliah pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan (Unhan).
Ia menekankan bahwa meski gagasan tersebut menarik secara akademik, implementasinya harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menambah kompleksitas sistem ketatanegaraan.
Bamsoet mengingatkan bahwa hubungan antar-lembaga negara masih menghadapi tumpang tindih kewenangan dan tarik-menarik kepentingan, meski sejak amandemen UUD 1945 sistem checks and balances sudah diperkuat.
"Jika melihat pengalaman dua dekade terakhir, kita masih menyaksikan banyak perdebatan kewenangan antara lembaga negara," ujarnya.
Ia mencontohkan persoalan pengujian undang-undang, sengketa kewenangan lembaga, hingga polemik hubungan antar-penegak hukum.
Bamsoet menegaskan bahwa tantangan utama penyelenggaraan pemilu di Indonesia lebih terkait dengan kualitas pelaksanaan, integritas penyelenggara, dan konsolidasi sistem kepemiluan.
Pemilu 2024, misalnya, melibatkan 204 juta pemilih dan lebih dari 820 ribu tempat pemungutan suara, sehingga membutuhkan manajemen pemilu yang profesional dan transparan.
BANDA ACEH Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar masih terlihat di sejumlah stasiun pengisian
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyebut Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RIDPD RI (STSB) 2026 menjadi momentum p
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (12/8/2026). Rupiah turun 16 poin a
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap sejumlah calon Hakim Agung dan Hakim Ad H
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertanyakan langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang kembali melimpahkan pe
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat penegak hukum mengusut dan menindak pihak yang bertanggung jawab atas tantangan haf
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Menteri Perang Amerika Serikat (AS) bidang Kebijakan, Elbridge Colby, di Ista
NASIONAL
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi meminta Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menguji keabsahan ijazah S1 Universita
POLITIK
JAKARTA Seorang siswa Sekolah Rakyat terpilih menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional 2026. Menter
NASIONAL
JAKARTA Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyampaikan duka atas meninggalnya Sutrimo, mantan kepala rumah tangga (karumga) keluarganya. M
NASIONAL