Ribuan Hektare Sawah Rusak di Aceh Mulai Pulih, Rehabilitasi Capai 14.799 Hektare
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo, menilai wacana menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan negara yang keempat menarik dari sisi akademik.
Namun, ia menekankan bahwa gagasan tersebut perlu dikaji secara mendalam dan hati-hati terkait urgensinya.
Menurut Bamsoet, kehati-hatian diperlukan karena menyangkut desain konstitusi dan keseimbangan kekuasaan negara yang selama ini berdasar pada prinsip Trias Politica, yaitu pembagian tiga cabang kekuasaan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.Baca Juga:
"Gagasan menjadikan KPU sebagai cabang kekuasaan keempat tentu menarik dari sisi akademik. Namun, kita harus bertanya terlebih dahulu apakah memang ada kebutuhan mendesak untuk mengubah desain kekuasaan negara?" kata Bamsoet, Jumat (13/3/2026).
Usulan menjadikan KPU sebagai cabang kekuasaan keempat disampaikan oleh pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie dalam diskusi di hadapan anggota Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (10/3).
Bamsoet memaparkan penilaiannya saat memberikan kuliah pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan (Unhan).
Ia menekankan bahwa meski gagasan tersebut menarik secara akademik, implementasinya harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menambah kompleksitas sistem ketatanegaraan.
Bamsoet mengingatkan bahwa hubungan antar-lembaga negara masih menghadapi tumpang tindih kewenangan dan tarik-menarik kepentingan, meski sejak amandemen UUD 1945 sistem checks and balances sudah diperkuat.
"Jika melihat pengalaman dua dekade terakhir, kita masih menyaksikan banyak perdebatan kewenangan antara lembaga negara," ujarnya.
Ia mencontohkan persoalan pengujian undang-undang, sengketa kewenangan lembaga, hingga polemik hubungan antar-penegak hukum.
Bamsoet menegaskan bahwa tantangan utama penyelenggaraan pemilu di Indonesia lebih terkait dengan kualitas pelaksanaan, integritas penyelenggara, dan konsolidasi sistem kepemiluan.
Pemilu 2024, misalnya, melibatkan 204 juta pemilih dan lebih dari 820 ribu tempat pemungutan suara, sehingga membutuhkan manajemen pemilu yang profesional dan transparan.
"Fokus utama kita seharusnya pada peningkatan kualitas penyelenggara pemilu, memperkuat regulasi kepemiluan, serta memastikan penyelenggara bekerja independen dan profesional," kata Bamsoet.
Ia menambahkan, perdebatan mengenai cabang kekuasaan keempat tetap penting sebagai wacana akademik, tetapi implementasinya harus dipertimbangkan agar tidak menambah kerumitan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.*
(tb/ad)
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA
MEDAN Ratusan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (22/6/2026
PERISTIWA