BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Maret 2026

Laporan Pemalsuan Cek Rp 1,2 Miliar di Polda Sumut Terkesan Mandek, Korban Minta Kepastian Hukum

Nurul - Sabtu, 14 Maret 2026 18:01 WIB
Laporan Pemalsuan Cek Rp 1,2 Miliar di Polda Sumut Terkesan Mandek, Korban Minta Kepastian Hukum
Gedung Ditreskrimum Polda Sumatera Utara. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurutnya, penundaan ini tidak hanya memperlambat proses hukum, tetapi juga semakin memperberat beban korban.

"Selain kehilangan uang, klien kami juga harus menanggung beban bunga pinjaman bank yang cukup besar untuk membayar gaji para pekerja yang terganggu akibat pencairan ilegal tersebut," tambahnya.

Teror dan Beban Finansial Korban

Akibat dari pencairan ilegal ini, sebanyak 237 orang satpam yang seharusnya menerima gaji terpaksa menunggu dan menjadi sasaran amarah mereka, yang mengira Eriza sebagai penggelap uang.

Untuk meredakan situasi, Eriza terpaksa meminjam uang dari bank guna membayar gaji pekerja. Namun, kini ia harus menanggung cicilan bunga pinjaman tersebut setiap bulannya.

"Kami meminta kepastian hukum agar penderitaan klien kami segera berakhir. Selain mengembalikan dana yang hilang, kami juga berharap agar pelaku segera dihukum sesuai dengan perbuatannya," ujar Pardamean.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, belum memberikan tanggapan terkait keluhan mandeknya laporan tersebut.*

(tm/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tragedi Kecelakaan Maut, Empat Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru