Usai Konflik Timur Tengah, 24.022 Jemaah Umrah Indonesia Sukses Pulang ke Tanah Air
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA – Kombes Ardiyanto Tedjo Baskoro, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), telah dinonaktifkan setelah diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pengedar obat keras jenis poppers.
Dugaan pemerasan ini mencakup transaksi senilai Rp375 juta yang melibatkan sejumlah tersangka.
Kasus ini bermula pada periode Maret hingga Juli 2025, ketika Ditresnarkoba Polda NTT mengembangkan penyidikan terkait peredaran obat terlarang jenis poppers.Baca Juga:
Seiring dengan jalannya penyidikan, muncul dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Ardiyanto bersama beberapa anggotanya, termasuk AKP Hadi Samsul Bahri, Kanit Narkoba Polda NTT, serta lima penyidik pembantu lainnya.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa dalam penyidikan, Ardiyanto dan timnya diduga memeras dua tersangka berinisial SF dan JH.
Proses pemerasan tersebut melibatkan negosiasi aset serta pemanfaatan masa penahanan tersangka yang berlangsung di wilayah Jawa Timur dan Mapolda NTT.
"Modus yang digunakan adalah melalui negosiasi aset, serta pemanfaatan masa penahanan di Jawa Timur dan Mapolda NTT. Sehingga transaksi mencapai Rp375 juta," kata Henry dalam keterangan resmi yang diterima wartawan pada Minggu (15/3/2026).
Dugaan pemerasan ini turut mempengaruhi jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. Salah satu tersangka, yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), mengalami penundaan dalam pelaksanaan tahap II ke Kejaksaan.
Menanggapi hal ini, Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah personel yang terlibat, termasuk AKP Hadi Samsul Bahri dan beberapa anggota lainnya.
Beberapa barang bukti terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan juga telah diamankan.
"Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan awal terhadap personel yang diduga terlibat, dan kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk terkait aliran dana yang ada," ujar AKBP Muhammad Andra Wardhana, Kabid Propam Polda NTT.
Sebagai langkah sementara, Kombes Ardiyanto Tedjo Baskoro telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirresnarkoba Polda NTT.
Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri untuk memastikan keterlibatannya dalam praktik pemerasan tersebut. Jika terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, Ardiyanto dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Proses pemeriksaan ini akan memastikan objektivitas, dan apabila terbukti melanggar kode etik, maka sanksi tegas dapat diterapkan," jelas Henry.*
(in/dh)
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA Kombes Ardiyanto Tedjo Baskoro, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia oleh petugas Bad
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Kerusakan tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batangtoru dinilai berdampak langsung terhadap perubahan kondisi aliran Su
NASIONAL
JAKARTA Perserikatan BangsaBangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (15/3), kembali menyebabkan banj
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang tetap melaksanakan tugasnya di tenga
PEMERINTAHAN
TEHERAN Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan anc
INTERNASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melepas ribuan peserta Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh di Depo
NASIONAL