Prabowo: Haram! Tanah BUMN Milik Rakyat, Tidak Boleh Dijual ke Pasar
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan perumahan di Indonesia. Salah satu langka
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus yang berhubungan dengan pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga diperas dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik menggeledah beberapa tempat penting, termasuk rumah dinas dan kantor Bupati Cilacap, kantor Sekretaris Daerah (Sekda), serta kantor Asisten I, II, dan III Kabupaten Cilacap.Baca Juga:
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen penting serta barang bukti elektronik seperti handphone yang berisi percakapan terkait pengumpulan uang dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada masing-masing kepala bidang.
"Barang bukti yang disita, termasuk handphone, akan diekstraksi dan dianalisis untuk melengkapi proses penyidikan lebih lanjut," kata Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2026).
Kasus ini bermula setelah Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, bersama Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan dana THR di lingkungan Pemkab Cilacap.
Keduanya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 17 orang, dengan 13 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KPK mengungkapkan bahwa Syamsul Aulia Rachman diduga memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan uang dari perangkat daerah untuk digunakan sebagai THR bagi kepentingan pribadi dan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.
Dalam konstruksi perkara, KPK mencatat bahwa total uang yang disita mencapai Rp610 juta, yang ditemukan dalam goodie bag yang disiapkan untuk THR.
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus ini melibatkan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan di lingkup Pemkab Cilacap.
KPK menyebutkan bahwa Syamsul dan Sadmoko dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kasus ini menunjukkan bahwa praktek pemerasan untuk kepentingan pribadi dan kelompok dalam pemerintahan tidak bisa dibiarkan. Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat," ujar Asep.
KPK juga memastikan bahwa penyidikannya akan berjalan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Seluruh barang bukti yang ditemukan akan diperiksa lebih lanjut untuk mendalami skema pemerasan dan mengidentifikasi potensi pelaku lainnya yang terlibat.
Dengan berjalannya kasus ini, KPK kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di tingkat daerah.
Pihak KPK mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan, guna memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran negara dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas.
"Korupsi adalah musuh bersama. Kami akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus yang merugikan negara dan masyarakat. KPK tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap pihak yang melakukan perbuatan tercela," pungkas Budi Prasetyo.*
(oz/ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan perumahan di Indonesia. Salah satu langka
NASIONAL
JAKARTA Selebritas Denada Tambunan tampak sangat emosional saat berbicara tentang hubungan dengan putrinya, Ressa Rizky Rosano, dalam se
ENTERTAINMENT
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan penundaan pengiriman pasukan perdamaian Board of Peace (BoP) ke Gaza,
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa Indonesia akan tetap bertahan dalam Board of Peace (BoP) untuk m
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak menerima permohonan uji materi yang diajukan oleh Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa negara harus memberikan contoh terlebih dahulu dalam menahan di
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama dalam menjal
NASIONAL
ACEH TIMUR Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehab
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi kritik sejumlah ekonom dan pengamat yang menyebut kondisi ekonomi Indonesia s
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perdagangan daging domba impor
HUKUM DAN KRIMINAL