JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kasus ini, yang terjadi pada Kamis (12/03/2026), langsung mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara obyektif, terbuka, dan secepat-cepatnya.
"Sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara obyektif, terbuka, dan secepat-cepatnya," kata Prasetyo Hadi usai memimpin rapat koordinasi di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (17/03/2026).
Mensesneg Prasetyo menambahkan, Istana Kepresidenan juga turut prihatin atas kejadian yang menimpa Andrie Yunus dan menekankan pentingnya pengusutan kasus tersebut untuk memastikan keadilan bagi korban.
Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus terjadi pada malam hari setelah ia selesai merekam siniar dengan tema "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB, saat Andrie baru saja menyelesaikan pekerjaan dan hendak meninggalkan kantor.
Usai kejadian, Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut hasil pemeriksaan, Andrie Yunus mengalami luka bakar di sekitar 24 persen tubuhnya akibat air keras yang disiramkan oleh orang tidak dikenal tersebut.
Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku di balik penyerangan ini.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela hak asasi manusia.
"Tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela Hak Asasi Manusia," kata Dimas dalam pernyataan resminya.
Pihak KontraS menilai bahwa serangan ini bukan hanya terhadap individu, tetapi juga terhadap gerakan hak asasi manusia yang sedang memperjuangkan keadilan di Indonesia.
Menurut Dimas, kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap aktivis yang memperjuangkan hak-hak dasar rakyat.
Instruksi tersebut juga mengedepankan profesionalisme dalam penyelidikan dan penggunaan teknik scientific crime investigation agar proses penyidikan dapat berjalan secara transparan dan adil.
"Pak Presiden memerintahkan agar kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan mengutamakan penyelidikan berbasis ilmu pengetahuan," ujar Prasetyo, menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini agar pelaku segera tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini juga membawa dampak besar terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia.
Banyak pihak yang menilai bahwa serangan terhadap aktivis seperti Andrie Yunus dapat mengintimidasi pihak-pihak yang bekerja untuk memperjuangkan hak-hak dasar, serta mengancam kebebasan berbicara dan mengkritik kebijakan pemerintah.
Oleh karena itu, masyarakat pun berharap agar aparat kepolisian dapat mengungkap pelaku dengan cepat untuk memberikan rasa aman kepada para aktivis dan pembela hak asasi manusia.
Dengan adanya perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto dan pengawasan langsung oleh Kapolri, diharapkan pengusutan kasus ini dapat membawa keadilan dan memberikan pelajaran bagi siapapun yang mencoba mengintimidasi pembela hak asasi manusia di Indonesia.*
(km/ad)
Editor
: Nurul
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Prabowo: Usut Tuntas Secepatnya!