BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Jokowi Terima Permohonan Restorative Justice Rismon, Tapi Ada Syarat: Pemulihan Nama Baik

Raman Krisna - Selasa, 17 Maret 2026 22:32 WIB
Jokowi Terima Permohonan Restorative Justice Rismon, Tapi Ada Syarat: Pemulihan Nama Baik
Rismon Sianipar dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Jokowi tidak akan mengabulkan seluruh permohonan restorative justice. Kami ingin agar kasus ini sampai ke persidangan dan tidak ada lagi isu yang sama yang diputarbalikkan lagi di masa depan," tegas Rivai.

Rivai menduga perubahan sikap Rismon yang akhirnya mengajukan permohonan restorative justice terjadi setelah temuannya tentang ijazah Jokowi dipatahkan oleh saksi ahli dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Ia menilai bahwa Rismon memilih untuk mengambil jalan pintas dengan mengajukan permohonan restorative justice, daripada melanjutkan argumennya di persidangan yang berpotensi membuatnya divonis bersalah.

"Rismon merasa bahwa temuan-temuannya tidak akan bertahan di persidangan, dan akhirnya memilih untuk kembali ke jalan yang benar," jelas Rivai.

Sementara itu, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima permohonan maaf dari Rismon dan menyerahkan seluruh proses selanjutnya kepada kuasa hukum serta penyidik di Polda Metro Jaya.

"Ya biasa saja acaranya. Sudah saya serahkan kepada penasihat hukum saya. Tentu ada tindak lanjut dari pihak Polda Metro Jaya," ucap Jokowi saat ditemui di Solo, Jumat (13/3/2026).

Sebagai informasi, restorative justice adalah upaya penyelesaian perkara secara non-penal dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat untuk mencapai perdamaian.

Dalam hal ini, permohonan restorative justice dari Rismon diajukan dengan tujuan untuk mengakhiri kasus tanpa melibatkan proses peradilan yang lebih panjang.

Meskipun demikian, Jokowi menegaskan bahwa proses ini tetap berada di bawah kewenangan penyidik Polda Metro Jaya, yang akan memutuskan kelanjutan proses hukum tersebut.*


(tb/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Relawan David Pajung Apresiasi Permintaan Maaf Rismon Sianipar, Sebut Jokowi Berjiwa Besar
Pembunuhan Mayat yang Tertimbun Sampah di Sergai: Menantu dan Babysitter Dibekuk, Sakit Hati Jadi Motif
Kurnia Royani Kritik Perubahan Sikap Rismon Sianipar Soal Ijazah Jokowi: Ada Tekanan Luar Biasa
Dokter Tifa Pilih Rehat dari Polemik Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
Mangihut Sinaga Ajak Generasi Muda Binjai Amalkan 4 Pilar Kebangsaan untuk Jaga Keutuhan NKRI, Soroti Ancaman Narkoba
Hindari Sengketa Tanah, Kantah Tabanan Imbau Warga Segera Urus Balik Nama Sertipikat: Begini Caranya!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru