Terkuak! Kejagung Bongkar Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp1,1 Triliun
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan motor listrik untuk mendukun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pengacara Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, mengungkapkan adanya syarat yang diajukan oleh kliennya terkait permohonan keadilan restoratif (restorative justice) yang diajukan oleh ahli digital forensik, Rismon Sianipar.
Permohonan ini menyusul tuduhan yang dilontarkan Rismon terkait ijazah Presiden Jokowi yang dinilai palsu.
Rismon, yang merupakan tersangka dalam kasus ini, sebelumnya telah meminta maaf langsung kepada Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (12/3/2026).Baca Juga:
Namun, Jokowi menegaskan bahwa seluruh urusan terkait permohonan restorative justice tersebut sepenuhnya diserahkan kepada kuasa hukumnya untuk diproses lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
Rivai menjelaskan, salah satu syarat yang diajukan Jokowi dalam penerimaan permohonan restorative justice adalah Rismon wajib memulihkan nama baik Jokowi.
Salah satu langkah yang harus diambil oleh Rismon adalah memberikan penjelasan kepada publik mengenai kekeliruan yang terjadi dalam penelitian ijazah Jokowi, serta bagaimana ia akhirnya mengubah kesimpulannya dan menyatakan bahwa ijazah tersebut adalah asli.
Rivai menyebutkan bahwa Rismon telah mulai melakukannya melalui beberapa podcast yang telah disiarkan kepada publik.
"Rismon berkewajiban memulihkan nama baik Pak Jokowi. Dia harus menjelaskan mengapa dulu ada kekeliruan terkait penelitian ijazah Jokowi, dan bagaimana temuan terbaru membuatnya mengubah kesimpulannya," ujar Rivai dalam wawancara dengan tvOne, Selasa (17/3/2026).
Rivai menegaskan bahwa Jokowi tidak menginginkan hal serupa terjadi di masa depan dan ingin kasus ini diselesaikan secara tuntas melalui proses hukum yang jelas.
Hal ini dilakukan untuk menghindari tuduhan serupa yang dapat muncul kembali di masa mendatang.
Rivai juga memastikan bahwa Jokowi tidak akan mengabulkan permohonan restorative justice bagi seluruh tersangka kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Rismon, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa).
Menurutnya, Jokowi ingin agar kasus ini disidangkan untuk memperoleh kejelasan terkait keaslian ijazahnya, dan sebagai upaya agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan motor listrik untuk mendukun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI)
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (13/6/2026). Berdasarkan pembaruan
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah mencatat penguatan signifikan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (12/6/2026). Mata uang
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menjelaskan alasan di balik penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku dalam beberapa hari ter
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan upaya perintangan penyidikan dalam kasus korupsi importasi yang melibatk
NASIONAL
JAKARTA Presiden Jerman FrankWalter Steinmeier dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Senin (15/6/2026). Dalam lawa
INTERNASIONAL
SAMOSIR Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution secara resmi melepas peserta kategori 100 kilometer (100K) pada ajang Trail
PARIWISATA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite tetap aman dan tersedia bagi
EKONOMI