Iran Tegaskan Kapal Tanpa Afiliasi AS dan Israel Bisa Lewat Selat Hormuz dengan Keamanan Terjamin
TEHERAN Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengungkapkan bahwa negara tersebut telah mengambil langkahlangkah untuk memastikan kapalkap
INTERNASIONAL
JAKARTA — Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, kembali ditahan di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (24/3/2026).
Sebelumnya, pada Kamis (19/3/2026), Yaqut sempat dialihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah setelah permohonan dari pihak keluarga.
Yaqut menyatakan bahwa pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah merupakan permohonan dari keluarganya, dan ia mengaku bersyukur bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarganya di rumah.Baca Juga:
"Iya, alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3).
Proses pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah ini dilakukan setelah KPK mengabulkan permohonan dari pihak keluarga yang disampaikan pada 17 Maret 2026.
Pengalihan tersebut berdasarkan pertimbangan Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Namun, pada Senin (23/3/2026), KPK memutuskan untuk mengembalikan status Yaqut menjadi tahanan rutan.
Sebelum dipindahkan ke rutan, Yaqut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
Kembalinya Gus Yaqut ke tahanan Rutan ini berkaitan dengan proses hukum yang tengah berlangsung.
Sejauh ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Agama tersebut.
KPK terus melanjutkan proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Yaqut, meskipun ia telah menjalani beberapa kali pemeriksaan terkait kasus tersebut.*
TEHERAN Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengungkapkan bahwa negara tersebut telah mengambil langkahlangkah untuk memastikan kapalkap
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengubah status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), setelah semp
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehProf. Dr. Prudensius Maring.SERUAN Presiden Prabowo Subianto agar pejabat, aparat, dan seluruh institusi negara bersihkan dirimu, atau
OPINI
JAKARTA PT MRT Jakarta (Perseroda) merayakan Hari MRT 2026 dengan menawarkan tarif khusus senilai Rp243 untuk para pelanggan yang mengguna
NASIONAL
JAKARTA Bagi para penggemar FC Mobile, hari ini, Selasa (24/3/2026), menjadi kesempatan langka untuk mengklaim hadiah menarik dari EA Sp
ENTERTAINMENT
JAKARTA Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, kembali ditahan di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB)
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru memastikan bahwa peristiwa bunuh diri yang terjadi pada Minggu (22/3/2026) di salah satu mal
PERISTIWA
PIDIE JAYA Dua korban yang belum diketahui identitasnya ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Honda Jazz BK 1508 BK warna silver yang
PERISTIWA
JAKARTA Setelah beberapa waktu lalu dikabarkan kembali rukun dengan keluarga besar, Tasyi Athasyia kini kembali terlibat perseteruan den
ENTERTAINMENT