Rico Waas Kukuhkan Mantan Pemain PSMS: Saatnya Legenda Bangkitkan Sepak Bola Medan
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
BINJAI – Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Binjai dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh pengacara Tiopan Tarigan, SH, terkait dugaan kelalaian profesional dalam menangani sengketa tanah.
Kasus ini berawal dari penggunaan surat tanda terima uang jual yang dianggap cacat hukum, yang kemudian dijadikan sebagai salah satu bukti utama dalam putusan.
Tiopan, yang mewakili anak angkat sebatang kara, Tama Ulina Sitepu, mengungkapkan bahwa majelis hakim PN Binjai dalam pertimbangannya menyatakan bahwa surat tersebut sah secara formil.Baca Juga:
Padahal, kata Tiopan, materai yang digunakan dalam surat tanda terima tersebut baru resmi beredar pada 27 Juni 1995 dan belum tersedia secara hukum maupun distribusi di masyarakat saat transaksi dilakukan.
"Majelis hakim telah menggunakan bahan bukti yang cacat secara hukum dan memasukkannya dalam pertimbangan yuridis, yang pada akhirnya membuat hasil putusan menjadi cacat hukum," tegas Tiopan dalam keterangannya, Senin (23/3).
Tiopan menilai langkah hakim yang menerima surat tanda terima uang jual tersebut tanpa verifikasi mendalam menunjukkan kelalaian profesional yang diduga melanggar kode etik profesi hakim.
Sebagai bukti dari laporan tersebut, Tiopan mengutip Surat Bawas Mahkamah Agung RI No: 161/BP/PW 1.1.1/2026 tertanggal 14 Januari 2026 yang menunjukkan adanya pengaduan terkait cacat hukum dalam surat tanda terima yang dijadikan dasar pertimbangan dalam perkara tersebut.
Pihaknya menegaskan bahwa meskipun tidak keberatan dengan pertimbangan yuridis dari hakim, pihaknya menolak keras penggunaan bukti P-5 yang dianggap cacat hukum.
Selain itu, Tiopan juga melaporkan RMS (penggugat) dan MS (penjual) dalam surat tanda terima tersebut, melalui Laporan Polisi No: STTLP/B/917/VI/2025/SPKT/Polda Sumut.
Pihak kepolisian kini tengah memeriksa sejumlah saksi, termasuk staf notaris yang terlibat dalam pembuatan surat tersebut, untuk menggali lebih dalam dugaan penyalahgunaan dokumen dalam proses sengketa tanah ini.
Laporan tersebut menjadi sorotan karena mencerminkan dugaan adanya kelalaian dalam menilai bukti dan dokumen yang digunakan oleh hakim dalam perkara sengketa tanah.
Kasus ini menambah panjang daftar permasalahan yang mengarah pada dugaan ketidakberpihakan dalam penegakan hukum, terutama dalam perkara yang melibatkan dokumen yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Pihak yang merasa dirugikan berharap agar Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan.
Mereka juga mengharapkan adanya evaluasi terhadap profesionalisme hakim dalam pengambilan keputusan yang seharusnya tidak hanya berdasarkan pertimbangan administratif, namun juga berdasarkan ketelitian dan keadilan substansial.*
(ad)
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI