Mendagri Tito Sebut Lumpur dan Tumpukan Kayu Jadi Tantangan Terberat Pascabencana Sumatra
JAKARTA Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyoroti sejumlah kendala utama dalam penanganan pascabencana di wilayah dataran rendah S
PERISTIWA
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh hakim nonaktif Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta, yang mengajukan praperadilan terkait penyitaan dalam perkara dugaan suap pengurusan sengketa lahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praperadilan merupakan hak setiap pihak yang dijamin undang-undang sebagai mekanisme pengujian terhadap tindakan aparat penegak hukum, khususnya pada aspek formil.
"KPK menghormati hak setiap pihak dalam menempuh upaya hukum, termasuk pengajuan praperadilan oleh tersangka," ujar Budi, Rabu, 25 Maret 2026.Baca Juga:
Permohonan praperadilan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 38/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026.
Meski demikian, KPK mengajukan permohonan penundaan sidang untuk mempersiapkan materi jawaban.
Budi memastikan lembaganya siap menghadapi proses hukum tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"KPK melalui Biro Hukum telah mengajukan penundaan persidangan guna mempersiapkan materi jawaban," kata dia.
KPK meyakini seluruh proses penyidikan yang dilakukan telah sesuai prosedur dan didukung alat bukti yang cukup.
Lembaga antirasuah itu juga menegaskan bahwa proses praperadilan tidak menghentikan penanganan perkara.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat di lingkungan PN Depok.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk I Wayan Eka Mariarta yang saat itu menjabat Ketua PN Depok.
JAKARTA Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyoroti sejumlah kendala utama dalam penanganan pascabencana di wilayah dataran rendah S
PERISTIWA
JAKARTA Wacana penghematan energi bukan hanya menjadi perhatian Indonesia. Di tengah gejolak pasokan minyak dan gas global, sejumlah neg
EKONOMI
JAKARTA Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyoroti sejumlah kendala utama dalam penanganan pascabencana di wilayah dataran rendah S
PERISTIWA
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivitas pertambangan emas di Martabe, Sumatera Utara, kembali berjalan setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengembalika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kritik keras Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait perubahan status tahan
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Seorang mitra Badan Gizi Nasional (BGN), Hendrik Irawan, menjadi sorotan publik setelah mengunggah video dirinya berjoget di dalam
NASIONAL
MEDAN Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Juli 2026. Menjelang berakhirnya masa jabata
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat adanya puluhan titik panas di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada R
PERISTIWA
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar di jalur perair
HUKUM DAN KRIMINAL